Sukabumi.suara.com – Diketahui seorang sopir pengangkut ikan yang berinisial RYP (36) ditangkap oleh polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan, RYP ditangkap saat berasa di dalam sebuah kapal, di Pelabuhan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai , pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Dalam proses penangkapannya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Dan dibantu oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.
Di mana di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mengamati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Tersangka merupakan warga Kelurahan Berebas Tengah.
"Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 gram yang disimpan didalam bungkus rokok," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda. Sementara polisi juga memburu pemasok yang diedarkan ke Kota Bontang.
"Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil," sambungnya.
Tersangka RYP langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Terungkap! Ini Pesan Orang Tua Brigadir J Saat Bharada E Bersimpuh Meminta Maaf
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polres Belawan Ciduk Pengedar dan Pemakai Sabu
-
Ungkap Penyebab Petaka Halloween di Itaewon, Kepolisian Yongsan Pastikan Tidak Ada Narkoba
-
Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan
-
Guru SDN di Sumenep Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Ulasan Film Colony: Sajikan Konsep Zombie Kolektif yang Segar dan Baru!
-
Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026
-
Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026
-
Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan