Sukabumi.suara.com – Diketahui seorang sopir pengangkut ikan yang berinisial RYP (36) ditangkap oleh polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan, RYP ditangkap saat berasa di dalam sebuah kapal, di Pelabuhan Prakla, Kelurahan Berbas Pantai , pada Rabu (26/10/2022) lalu.
Dalam proses penangkapannya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Dan dibantu oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.
Di mana di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, polisi menindaklanjuti dan mengamati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Tersangka merupakan warga Kelurahan Berebas Tengah.
"Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 gram yang disimpan didalam bungkus rokok," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda. Sementara polisi juga memburu pemasok yang diedarkan ke Kota Bontang.
"Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil," sambungnya.
Tersangka RYP langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Terungkap! Ini Pesan Orang Tua Brigadir J Saat Bharada E Bersimpuh Meminta Maaf
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polres Belawan Ciduk Pengedar dan Pemakai Sabu
-
Ungkap Penyebab Petaka Halloween di Itaewon, Kepolisian Yongsan Pastikan Tidak Ada Narkoba
-
Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan
-
Guru SDN di Sumenep Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!
-
5 Rekomendasi Kulkas Dengan Watt Kecil Terbaik 2026, Efisien untuk Jangka Panjang
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
4 Tinted Sunscreen SPF 40 untuk Pudarkan Noda Hitam dan Proteksi Sinar UV