Sukabumi.suara.com - Kepolisian Republik Indonesia resmi membuat peraturan Polisi (Perpol) terkait masalah pengamanan kompetisi sepakbola.
Kombes Pol Tri Atmodjo Marawasianto selaku Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops mengungkapkan bahwa Polri telah membuat Perpol terkait pengamanan kompetisi olahraga.
"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmoni di tingkat kemenhumkam. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," ujar Tri Atmodjo.
Hal tersebut dibuat agar tidak ada lagi kasus seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dijelaskan pada rapat satuan tgas yang juga dihadiri Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan perwakilan dari FIFA, Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD, dan Polri.
Rapat tersebut merupalan agenda rapat yang kedua. Serta Mochamad Iriawan turut senang terhadap perkembangan pekerjaan satgas tersebut.
"Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai semua time line yang telah dibuat," ujarnya.
Kerja Satgas tersebut adalah membuat serta merumuskan soal tata kelola sepakbola di Indonesia. Tata kelola meliputi kesiapan infrastruktur serta pengamanan dan pemnyelamatan.
Nantinya hasil rumusan tersebut akan menjadi patokan atau acuan terselenggaranya kompetisi yang baik dan aman agar tidak terjadi kembali tragedi berdarah.
Baca Juga: PSSI Resmi Gelar KLB Pada 18 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Trading itu Judi? Belajar di Buku Paham Forex untuk Pemula dari Nol
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta