/
Selasa, 01 November 2022 | 13:20 WIB
Kondisi pada tragedi Kanjuruhan lalu (twitter/rhapsody)

Sukabumi.suara.com - Kepolisian Republik Indonesia resmi membuat peraturan Polisi (Perpol) terkait masalah pengamanan kompetisi sepakbola.

Kombes Pol Tri Atmodjo Marawasianto selaku Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops mengungkapkan bahwa Polri telah membuat Perpol terkait pengamanan kompetisi olahraga.

"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmoni di tingkat kemenhumkam. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," ujar Tri Atmodjo.

Hal tersebut dibuat agar tidak ada lagi kasus seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dijelaskan pada rapat satuan tgas yang juga dihadiri Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan perwakilan dari FIFA, Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD, dan Polri.

Rapat tersebut merupalan agenda rapat yang kedua. Serta Mochamad Iriawan turut senang terhadap perkembangan pekerjaan satgas tersebut.

"Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai semua time line yang telah dibuat," ujarnya.

Kerja Satgas tersebut adalah membuat serta merumuskan soal tata kelola sepakbola di Indonesia. Tata kelola meliputi kesiapan infrastruktur serta pengamanan dan pemnyelamatan.

Nantinya hasil rumusan tersebut akan menjadi patokan atau acuan terselenggaranya kompetisi yang baik dan aman agar tidak terjadi kembali tragedi berdarah.

Baca Juga: PSSI Resmi Gelar KLB Pada 18 Maret 2023

Load More