/
Jum'at, 11 November 2022 | 10:15 WIB
Heboh Kebaya Merah Viral di laman sosial media. (suara.com)

Sukabumi.suara.com – Video yang beredar terkait Kebaya Merah kini menjadi perhatian Media Inggris. Tak hanya itu, Daily Star juga menyoroti kasus tersebut.

"Detektif berulang kali menonton klip porno online bersama Kebaya Merah yang menjadi viral di media sosial Indonesia untuk mengindentifikasi pasangan yang terlibat karena pornografi dilarang di negara itu," tulis media Inggris tersebut. 

Daily Star memberikan ulasan bahwa polisi Indonesia memiliki mata elang untuk membongkar kasus video porno Kebaya Merah.

"Detektif Indonesia yang bermata elang, setelah mempelajari dengan cermat latar belakang klip cabul itu, mengetahui dengan tepat di mana klip tersebut diambil,"

"Pasangan dalam klip Kebaya Merah kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara kerena memposting konten tidak bermoral secara online sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial di Indonesia,"

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyebut pemeran video porno Kebaya Merah berinisial AH mengidap kepribadian ganda. AH adalah pemeran wanita dalam video tersebut. 

"Penyidikan Siber dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Dirmanto mengutip dari Antara. 

Load More