Sukabumi.suara.com - SA (29) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bogor atas kasus penipuan yang ia lakukan kepada mahasiswa IPB, pada Kamis (17/11/2022).
Diketahui bahwa ratusan mahasiswa menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh SA dengan modus bertoko online. Para korban awalnya diiming-imingi keuntungan 10 persen dari toko tersebut.
Para korban diminta untuk mengajukan pinjaman online, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk menginvestasi toko online tersebut.
Berdasarkan keterangan Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor Ajun mengatakan, setelah mendapatkan uang tersebut pelaku membeli satu unit mobil, dengan uang hasil menipu mahasiswa IPB tersebut.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," ucap Kombes Pol Iman Imanuddin, dilansir dari ANTARA.
Polisi telah menyita satu unit mobil merek Suzuki sebagai barang bukti, selain itu polisi juga ikut menyita satu buah telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.
SA telah menipu sebanyak 317 orang, 116 orang diantaranya merupakan mahasiswa IPB. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,3 miliar.
Masing-masing korban mencapai kerugian Rp 2 juta hingga Rp 20 juta. Rata-rata uang tersebut para korban dari aplikasi pinjaman online seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Tersangka menangis saat digiring oleh aparat kepolisian ketika polisi mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Ia mengaku menyesal.
Baca Juga: Seorang Pria Asal Sukabumi ditangkap Karena Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali