Sukabumi.suara.com - SA (29) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bogor atas kasus penipuan yang ia lakukan kepada mahasiswa IPB, pada Kamis (17/11/2022).
Diketahui bahwa ratusan mahasiswa menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh SA dengan modus bertoko online. Para korban awalnya diiming-imingi keuntungan 10 persen dari toko tersebut.
Para korban diminta untuk mengajukan pinjaman online, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk menginvestasi toko online tersebut.
Berdasarkan keterangan Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor Ajun mengatakan, setelah mendapatkan uang tersebut pelaku membeli satu unit mobil, dengan uang hasil menipu mahasiswa IPB tersebut.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," ucap Kombes Pol Iman Imanuddin, dilansir dari ANTARA.
Polisi telah menyita satu unit mobil merek Suzuki sebagai barang bukti, selain itu polisi juga ikut menyita satu buah telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.
SA telah menipu sebanyak 317 orang, 116 orang diantaranya merupakan mahasiswa IPB. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,3 miliar.
Masing-masing korban mencapai kerugian Rp 2 juta hingga Rp 20 juta. Rata-rata uang tersebut para korban dari aplikasi pinjaman online seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Tersangka menangis saat digiring oleh aparat kepolisian ketika polisi mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Ia mengaku menyesal.
Baca Juga: Seorang Pria Asal Sukabumi ditangkap Karena Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Tumbang Sebelum Perang, Timnas Jepang Terancam Tanpa Dua Bintang Eropa di Piala Dunia 2026