Sukabumi.suara.com – Doni Salmanan kembali menjadi perhatian setelah dirinya mendapat putusan dari hakim atas tuduhan kasus penipuan yang dilaporkan para korbannya.
Sayang, hasil putusan hakim dinilai mengecewakan lantaran Doni Salmanan dibebaskan dari tuntutan membayar ganti rugi bernilai puluhan miliar kepada para korban. Bukan hanya itu, sejumlah aset dan harta Doni Salmanan termasuk mobil mewah yang sebelumnya disita ternyata juga dikembalikan.
Putusan tersebut jelas menuai kritik dan amarah tak hanya dari para korban, melainkan juga dari warganet di jagat maya.
Pasalnya, diketahui jika korban penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Doni Salmanan telah menimbulkan kerugian materi sekitar Rp24 miliar.
Di samping itu, putusan lain yang dianggap tak kalah mengecewakan adalah Doni dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan, dari tuntutan yang dilayangkan para korban.
Detailnya, ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
Mengetahui hal tersebut, netizen beramai-ramai menumpahkan kekesalan di unggahan milik akun instagram @rumpi_gosip. Bahkan, ada juga yang membandingkan dengan putusan Indra Kenz yang melakukan penipuan serupa, namun berakhir dengan putusan yang berbeda.
“Oknum dapet bagian kah?” sindir @nawat***
“DS sama IK bukannya kerjaannya sama? Tapi hasil akhirnya beda yaah” tanya @amira***
Baca Juga: Tegur Hotman Paris Soal Koleksi Aspri Cantik, Fritz Hutapea: Gunanya Apa Sih?
“Gakpapa dia bebas. Mau diberubah gimanapun masyarakat tetap kasi Lebel itu hasil uang haram” ujar @adam***
“Jadi orang kaya lagi dong dia ya” komentar @mr.va***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Mirip, Mending Redmi Note 14 5G atau Realme 15T 5G?
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Gagal Total! Niat Rujuk dan Poligami Insanul Fahmi Ditolak Mentah-Mentah oleh Wardatina Mawa
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Purbaya Sebut Rating Moody's Offside, Klaim Ekonomi RI Akan Ekspansif hingga 2031
-
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025
-
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Lansia: Takaran dan Ketentuannya
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Jelang Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal