Sukabumi.suara.com – Doni Salmanan kembali menjadi perhatian setelah dirinya mendapat putusan dari hakim atas tuduhan kasus penipuan yang dilaporkan para korbannya.
Sayang, hasil putusan hakim dinilai mengecewakan lantaran Doni Salmanan dibebaskan dari tuntutan membayar ganti rugi bernilai puluhan miliar kepada para korban. Bukan hanya itu, sejumlah aset dan harta Doni Salmanan termasuk mobil mewah yang sebelumnya disita ternyata juga dikembalikan.
Putusan tersebut jelas menuai kritik dan amarah tak hanya dari para korban, melainkan juga dari warganet di jagat maya.
Pasalnya, diketahui jika korban penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Doni Salmanan telah menimbulkan kerugian materi sekitar Rp24 miliar.
Di samping itu, putusan lain yang dianggap tak kalah mengecewakan adalah Doni dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan, dari tuntutan yang dilayangkan para korban.
Detailnya, ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
Mengetahui hal tersebut, netizen beramai-ramai menumpahkan kekesalan di unggahan milik akun instagram @rumpi_gosip. Bahkan, ada juga yang membandingkan dengan putusan Indra Kenz yang melakukan penipuan serupa, namun berakhir dengan putusan yang berbeda.
“Oknum dapet bagian kah?” sindir @nawat***
“DS sama IK bukannya kerjaannya sama? Tapi hasil akhirnya beda yaah” tanya @amira***
Baca Juga: Tegur Hotman Paris Soal Koleksi Aspri Cantik, Fritz Hutapea: Gunanya Apa Sih?
“Gakpapa dia bebas. Mau diberubah gimanapun masyarakat tetap kasi Lebel itu hasil uang haram” ujar @adam***
“Jadi orang kaya lagi dong dia ya” komentar @mr.va***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka