Sukabumi.suara.com - Nikita Mirzani kini bisa kembali menghirup udara bebas setelah divonis bebas oleh majelia hakim pada sidang yang dilakukan pada Kamis (29/12/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Ibu tiga orang anak ini sempat ditahan di rutan kelas IIB Serang sejak tanggal 25 Oktober 2022. Masa tahanan yang dilakui oleh Nikita sempat diwarnai oleh kejadian dramatis lantaran dirinya jatuh sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lantaran terkena pengeroposan tulang di bagian leher.
Pada hari ini, di ruang sidang hakim memutuskan untuk memvonis bebas mantan istri Dipo Latief ini lantaran Dito Mahendra sebagai pihak pelapor tak kunjung menghadiri sidang hingga empat kali.
Nikita Mirzani yang mendengar vonis hakim ini lantas sujud syukur dan menangis meraung-raung hingga tersungkur ke lantai. Ia sampai harus dibantu oleh petugas untuk kembali duduk di kursi terdakwa lantaran hakim belum selesai membacakan putusan.
Usai palu diketuk sebagi tanda sahnya putusan, ia bersorak kegirangan menghampiri hakim dan mengucapkan rasa terimakasih.
"Terima kasih, pak hakim," kata Nikita Mirzani.
Setelahnya, ia menghampiri Fitri Salhuteru yang dari awal proses hukum hingga kini masih setia menemaninya. Keduanya berpelukan dan air matanya kembali tak terbendung.
Akan tetapi, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan resminya. Ia hanya melambaikan tangan ke arah awak media sambil menangis.
Rencananya, ia akan memberikan keterangan resmi seusai dirinya mengurus administrasi di rutan.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan
-
Dito Mahendra Absen Sidang Lagi dan Ngaku Berobat ke Malaysia, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Mengejutkan
-
Nikita Mirzani Masuk Ruang Sidang Pakai Penyangga Leher: Ini Alat Anti Kebohongan
-
Pakai Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tebar Senyum Jelang Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Antonio Rudiger Bertahan, Alasan Real Madrid Tunda Pengumuman Resmi Kontrak Baru Sang Bek
-
Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya
-
Sering Promosi di Instagram, WO di Jaktim Ternyata Penipu: 58 Pasangan Jadi Korban
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026