Sukabumi.suara.com - Buntut dari kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tidak hanya dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi juga mengundurkan diri sebagai ASN.
Kabar ini beredar setelah akun Twitter @mazzini_gsp menggunggah sebuah dokumen surat, yang diyakini merupakan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, dari statusnya sebagai ASN.
Dalam surat tersebut, Rafael juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan anaknya, terutama pada keluarga korban.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023" tulis Rafael, dalam surat tersebut.
Surat yang dimaksud juga nampak disertakan dengan materai dan bertanda tangan ayah Dandy Mario tersebut.
Sementara itu saat dimintai keterangan, disebutkan bahwa Neilmadrin Noor selaku Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak masih menelusuri kebenaran pernyataan mundul Rafael tersebut.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua dari Mario Dandy, pemuda yang melakukan penganiyaan terhadap David, anak salah satu pengurus GP Anshor, yang dilatarbelakangi hubungan asmara dengan seorang remaja perempuan.
Atas aksi penganiayaan tersebut, David diketahui dalam keadaan kritis dan koma.
Baca Juga: Agnes Jadi Bahan Hujatan Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David, Netizen: Sakit Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan