Sukabumi.suara.com - Nikita Mirzani diduga meledek pengacara Hotman Paris Hutapea karena kliennya, Irjen Teddy Minahasa tetap dituntut hukuman mati atas kasus tukar barang bukti sabu dengan tawas.
Ibu tiga anak itu diduga meledek Hotman Paris melalui media sosial Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, dengan menyebut bahwa pengacara itu sudah tidak laku karena kebanyakan panjat sosial atau pansos.
"Lawyer yang gak ada client nya, udah gak laku karena kebanyakan pansos, yang belain bandar narkoba di bayar mahal tetap dituntut hukuman mati," tulis Nikita.
Dia menambahkan, "Kalau masih ada yang pakai jasa dia sih goblok. Cuma ambil duitnya kasus gak dipikirin kebanyakan main cewek. Kualat dari pansos bantu orang kecil cuma buat konten. Ditolong aja enggak, cuma begonya netizen percaya."
Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) telah menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," kata jaksa.
Teddy Pencetus Awal Penggelapan Barang Bukti Narkoba
Jaksa sendiri yakin Teddy bersalah dan telah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa meyakini Teddy jadi pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual kembali. Selain itu, jaksa juga yakin Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu dan kemudian menjualnya lewat Linda Pujiastuti.
Baca Juga: Layu Sebelum Berkembang, Ini 3 Negara yang Batal Gelar Piala Dunia U-20 Termasuk Indonesia
Selain itu, Jaksa yakin Dody menerima uang Rp300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa juga yakin uang Rp300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.
Hal memberatkan Teddy adalah memanfaatkan jabatan Kapolda Sumbar untuk mengedarkan narkoba dan dia juga berbelit-belit dalam sidang. Jaksa juga menilai tak ada hal yang bisa meringankan tuntutan Teddy.
Jaksa mendakwa Teddy Minahasa telah menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2).
Teddy Minahasa melakukan kejahatan ini bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.
Dody Prawiranegara telah dituntut 20 tahun penjara, sedangkan Linda telah dituntut 18 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Mak Vera Blak-blakan soal Tuduhan Nikita Mirzani Bawa Kabur Duit Olga Syahputra
-
Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos
-
Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah
-
dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ulasan Buku Broken, Seni Bertahan Hidup di Tengah Badai Kecemasan
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
PSSI Umumkan Susunan Lengkap Tim Pelatih Timnas Indonesia di Bawah John Herdman
-
Al-Ittihad Incar Casemiro, Berpeluang Didapat Gratis Musim Depan
-
Demi Mental Pemain, Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series
-
Didier Deschamps Pastikan Kylian Mbappe Fit, Berpeluang Jadi Starter Lawan Brasil
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Anak Cristiano Ronaldo Merapat ke Akademi Real Madrid
-
Al-Ittihad Kembali Dekati Mohamed Salah usai Putuskan Tinggalkan Liverpool
-
Vinicius Junior Tegaskan Komitmen Bertahan di Real Madrid