Sukabumi.suara.com- Terdakwa Agnes Gracia (AG) divonis oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara dengan vonis 3 tahun 6 bulan bui atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Hakim mengungkapkan awal mula masalah penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy merasa emosi, lantaran kekasihnya mengaku telah diperkosa oleh korban, David Ozora.
Namun, pernyataan dari Agnes Gracia itu tidak terbukti benar adanya. Sebab Agnes Gracia tidak mengalami trauma, justru Agnes terbukti telah lima kali berhubungan badan dengan Mario Dandy.
Fakta itu dibongkar langsung oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara pada sidang putusan AG.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
SPMB Riau Segera Ditutup, Panitia Imbau Siswa Lakukan Ini
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Hadapi Irak, Pelatih Norwegia: Erling Haaland Senjata Mematikan
-
3 Serum Wardah untuk Flek Hitam, Ada Klaim Kurangi Dark Spot dalam Seminggu
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi