Sukabumi.suara.com- Terdakwa Agnes Gracia (AG) divonis oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara dengan vonis 3 tahun 6 bulan bui atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Hakim mengungkapkan awal mula masalah penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy merasa emosi, lantaran kekasihnya mengaku telah diperkosa oleh korban, David Ozora.
Namun, pernyataan dari Agnes Gracia itu tidak terbukti benar adanya. Sebab Agnes Gracia tidak mengalami trauma, justru Agnes terbukti telah lima kali berhubungan badan dengan Mario Dandy.
Fakta itu dibongkar langsung oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara pada sidang putusan AG.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ingatkan Regulasi PSSI, Persib Bandung Larang Aremania Hadir di GBLA
-
5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Susah Cari Jodoh Secara Langsung? Mengapa Media Sosial Jadi Solusi di Era Digital
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Eks Barcelona Rafael Marquez akan Latih Meksiko usai Piala Dunia 2026
-
CloverWorks Garap Anime The Case Files of Biblia Bookstore, Tayang 2027