Sukabumi.suara.com - Bagi Anda yang ingin mendapatkan pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Sukabumi.
Pada Rabu,31 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir di bulan Mei, Polres Sukabumi Kota memberikan pelayanan SIM di depan BPR Supra yang ada di Jalan Pelabuhan II dan Kantor Kecamatan Citamiang.
Pelayanan seperti biasa akan diselenggarakan mulai dari Pukul 08:00 - 14:00 WIB.
Sebagai pengemudi kendaraan, Anda harus tahu tarif resmi perpanjangan SIM. Agar Anda tidak tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa pengurusan SIM alias calo.
Perlu diketahui, tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 1 PP itu disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.
Atas dasar itulah besaran tarif perpanjangan SIM sejatinya sudah ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Berikut daftar tarif resmi perpanjangan SIM 2023 menurut PP 76/2020.
Perpanjangan SIM A: Rp80 ribu per penerbitan
Baca Juga: Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
Perpanjangan SIM B I: Rp80 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM B II: Rp80 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C: Rp75 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C I: Rp75 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C II: Rp75 ribu per penerbitan
Penerbitan SIM D: Rp30 ribu per penerbitan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati
-
Cushion OMG untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Harga, dan Review Pembeli
-
Kenapa Sering Mati Listrik Belakangan Ini? Simak Penjelasan PLN dan Cara Cek Wilayah Terdampak
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Review Dukun Magang: Komedi Absurd yang Sukses Bikin Merinding Sekaligus Ngakak!
-
Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak