SuaraSukabumi.com - Usai Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia.
Kini, Oklin Fia dilaporkan kembali oleh Umi Pipik dan Marissya Icha terkait konten jilat es krim sebagai kasus dugaan pornografi dan asusila.
Umi Pipik pun bersuara mengenai hal itu karena Oklin Fia membuat
konten seperti itu dengan menggunakan atribut muslimah.
Tentu saja, hal tersebut seakan menggiring bahwa semua muslimah melakukan tindakan tidak sepantasnya seperti itu.
"Alhamdulillah laporan kami juga sudah diterima dengan pasal berlapis, Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi dan selanjutnya kami serahkan kepada penyidik Bareskrim, ancaman di atas 5 tahun," jelas pengacara Umi Pipik itu.
Di lokasi lain, Marissya Icha berkata bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian.
Netizen pun mendukung terkait pelaporan yang dilakukan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha.
"Bukan makan ice cream doang soalnya penampilannya aja udah kaya melecehkan islam, pake hijab tapi dada ama pant4t ditonjolin mulu," murka aul***.
"Kalo yang laporin marisya icha nggak kaleng-kaleng udah pasti diproses. Lanjutkan!!! biar gantian jilatin jeruji besi," kata and***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi