/
Senin, 02 Oktober 2023 | 22:47 WIB
Rebecca Klopper Kesangkut Kasus Video Porno (Instagram : rklopperr)

Sukabumi.suara.com – Aktris cantik Rebecca Klopper lagi-lagi terkena imabs dari sebuah video porno yang mirip dengan dirinya.

Akibat video tersebut Rebecca dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.

"Pembuatan LP (Laporan Polisi) yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut," Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).

Zainul memeberitahukan bahwa ada dua video porno yang beredar di media sosial yang dilaporkan ke polisi. Masing-masing berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik.

Kedua video itu diunggah melalui dua situs. Zainul beralasan, beredarnya video itu telah meresahkan masyarakat.

"Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," kata Zaiunul.

Sementara itu, pihaknya juga ikut menyertakan bukti berupa dia video porno dan sejumlah tangkapan layar.

Zainul menyampaikan bahwa Rebecca menjadi salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Belum Resmi Bercerai Dari Inara Rusli, Virgoun Diduga Sudah Punya Pacar Lagi

"Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing," tegas Zainul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa Rebecca Klopper terkait kasus video porno berdurasi 47 detik miripnya yang diduga disebarluaskan oleh akun Twitter @dedekkugem.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Rebecca selaku pihak pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik tengah mempelajari terlebih dahulu laporan Rebecca tersebut.

"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya. Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor (Rebecca) akan dimintai keterangan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Menurut Ramadhan, Rebecca melaporkan akun Twitter tersebut karena merasa nama baiknya tercemar. (*)

Load More