Suara Sumatera - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J terus berlangsung. Di persidangan sejumlah fakta terungkap, termasuk bagaimana kedekatan mantan ajudan Ferdy Sambo terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Barulah diketahui, jika Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memang 'dekat'. Kedekatan ini diungkapkan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Bharada Ricard Eliezer.
Dalam pengakuan Bharada E, Brigadir J merangkap dua profesi di keluarga Ferdy Sambo. Brigadir J ini selain menjadi ajudan, juga mejadi sopir (driver) bagi Putri Candrawathi.
Hal ini terungkap saat Hakim dengan terdakwa Brahada E menanyakan profesi brigadir J bagi Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.
Hakim pun menanyakan, apakah brigadir J ini berprofesi sebagai ajudan atau seorang sopir di keluarga tersebut.
"Korban ini sebagai ajudan atau sebagai driver?" tanya Hakim.
Pertanyaan itu menyusul dari pengakuan Bharada E, jika Brigadi J juga berprofesi sebagai ajudan bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dipastikan Bharada E, jika Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo juga bertugas bagi Putri Candrawathi.
"Merangkap yang mulia," kata Richard menegaskan di persidangan.
Baca Juga: Heboh Ibu di Sumut Melahirkan di Teras Puskesmas yang Sudah Tutup, Begini Kisahnya
Mengetahui jawaban ini, hakim pun dibuat heran. Sang pejabat sekelas mantan kadiv propam Polri Ferdy Sambo menjadikan ajudan sebagai sopir pribadi.
Hakim pun mempertanyakan dengan tegas, apakah keluarga Ferdy Sambo tidak memiliki supir.
"Tidak ada driver khusus saudara PC?" tanya Hakim.
Pertanyaan itupun dijawab Bharada E dengan menjelaskan jika di keluarga Ferdy Sambo memang tidak ada sopir.
"Tidak ada yang mulia," ungkap Richard.
Hakim pun kembali memastikan tugas dan kewajiban Brigadir J pada keluarga Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Saksi dari Timsus Polri Ungkap Tiga Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Mulai dari Proyektil hingga Jenazah
-
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Gejolak Batin Bharada E, Syok Sambo Perintah Bunuh hingga Mimpi Brigadir J selama 3 Pekan
-
Pengakuan Bripka Ricky Soal Mau Nabrakin Mobil ke Kiri Biar Brigadir J Celaka
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Elegi Hujan Bulan Juni: Merawat Tabah di Tengah Badai Rupiah yang Tiarap
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai
-
Terpopuler: Top 5 Sepatu Recovery Run Lokal, Cara Nonton Piala Dunia 2026 lewat MAXStream TV
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan