Suara.com - Saksi sidang obstruction of justice Brigadir J, Anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul Hidayat memaparkan tiga kejanggalan dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Tadi saya tanyakan ada banyak kejanggalan dari tanggak 8 sampai 12, bisa dijelaskan kejanggalannya apa?," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Agus menjelaskan anggota Timsus Polri baru mengetahui adanya insiden Brigadir Yosua tewas dua hari pasca kejadian. Yang kedua, ada penolakan dari Hendra Kurniawan saat keluarga Yosua di Jambi ingin membuka peti jenazah.
"Pertama tanggal 8 tidak mengetahui bahwa ada kejadian baru tahu 11 malam kita melakukan peninjauan. Tanggal 12 baru turun perintah Timsus dan Irsus untuk melakukan kegiatan," jawab Agus
"Terus apalagi?," cecar jaksa.
"Dari peristiwa ini yang ramai tanggal 11 ada kejadian di Jambi ada penolakan dari keluarga jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan untuk dibuka," imbuh Agus.
"Itu yang kedua?," tanya jaksa.
"Iya yang kedua," jawab Agus.
Kemudian, Agus menyebut Timsus mendapati ada proyektil yang hilang dan arah tembakan di Rumah Duren Tiga.
Selanjutnya, Timsus juga mendapat laporan mengenai ada CCTV yang rusak di lokasi kejadian.
Padahal usai dicek oleh Timsus, CCTV di sekitar Rumah Duren Tiga masig berfungsi normal.
"Kemudian tanggal 12 kami dan tim secara bersama sama datang ke TKP malam hari di sana di temukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru, arah tembakan, karena saat itu kita lakukan olah TKP dengan Labfor," jelas Agus.
"Berikutnya dari laporan laporan ada beberapa yang menyatakan CCTV di rumah rusak, kemudian di belakang sampai kami malam itu mengecek CCTV di pos satpam. Tidak ada rusak," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
-
Ferdy Sambo Kini Justru Jadi Idola Cewek-cewek, Fans-nya Menjamur di Media Sosial, Kok Bisa?
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Gejolak Batin Bharada E, Syok Sambo Perintah Bunuh hingga Mimpi Brigadir J selama 3 Pekan
-
Bak Psikopat, Ferdy Sambo Disebut Tertawa Usai Habisi Nyawa Brigadir J
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur