Suara.com - Saksi sidang obstruction of justice Brigadir J, Anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Saripul Hidayat memaparkan tiga kejanggalan dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Tadi saya tanyakan ada banyak kejanggalan dari tanggak 8 sampai 12, bisa dijelaskan kejanggalannya apa?," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Agus menjelaskan anggota Timsus Polri baru mengetahui adanya insiden Brigadir Yosua tewas dua hari pasca kejadian. Yang kedua, ada penolakan dari Hendra Kurniawan saat keluarga Yosua di Jambi ingin membuka peti jenazah.
"Pertama tanggal 8 tidak mengetahui bahwa ada kejadian baru tahu 11 malam kita melakukan peninjauan. Tanggal 12 baru turun perintah Timsus dan Irsus untuk melakukan kegiatan," jawab Agus
"Terus apalagi?," cecar jaksa.
"Dari peristiwa ini yang ramai tanggal 11 ada kejadian di Jambi ada penolakan dari keluarga jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan untuk dibuka," imbuh Agus.
"Itu yang kedua?," tanya jaksa.
"Iya yang kedua," jawab Agus.
Kemudian, Agus menyebut Timsus mendapati ada proyektil yang hilang dan arah tembakan di Rumah Duren Tiga.
Selanjutnya, Timsus juga mendapat laporan mengenai ada CCTV yang rusak di lokasi kejadian.
Padahal usai dicek oleh Timsus, CCTV di sekitar Rumah Duren Tiga masig berfungsi normal.
"Kemudian tanggal 12 kami dan tim secara bersama sama datang ke TKP malam hari di sana di temukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru, arah tembakan, karena saat itu kita lakukan olah TKP dengan Labfor," jelas Agus.
"Berikutnya dari laporan laporan ada beberapa yang menyatakan CCTV di rumah rusak, kemudian di belakang sampai kami malam itu mengecek CCTV di pos satpam. Tidak ada rusak," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
-
Ferdy Sambo Kini Justru Jadi Idola Cewek-cewek, Fans-nya Menjamur di Media Sosial, Kok Bisa?
-
JPU Cecar Anggota Biro Paminal Propam Terkait Terbitnya Surat Perintah di Hari Kematian Brigadir Yosua
-
Gejolak Batin Bharada E, Syok Sambo Perintah Bunuh hingga Mimpi Brigadir J selama 3 Pekan
-
Bak Psikopat, Ferdy Sambo Disebut Tertawa Usai Habisi Nyawa Brigadir J
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf