Suara.com - Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
AKBP Radite hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU bertanya pada Radite soal jam surat menyurat yang ada di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Mengenai kebiasaan jam kerja surat menyurat itu yang kami tanyakan. Saksi ini di Biro Paminal menyangkut surat menyurat, jam kerja sampai jam berapa?" tanya JPU, Kamis (1/12/2022).
JPU juga menyinggung soal surat perintah (Srpin) yang terbit pada 8 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari kematian Yosua. Surat perintah itu terbit pada pukul 17.00 WIB -- yang juga bertepatan dengan jam kematian Yosua.
"Karena surat tadi tanggal 8 Juli, sementara kejadian tanggal 8 Juli di BAP terdakwa HK (Hendra Kurniawan) itu dia jam 5 (17.00). Jam kerja di Biro Paminal itu jam berapa terkait surat menyurat," beber JPU.
Radite mengatakan, urusan surat menyurat di Biro Paminal Divisi Propam Polri berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 15.00 WIB.
"Kalau surat menyurat sesuai ketentuan jam 7 sampai jam 3 (15.00 WIB)," beber Radite.
"Kalau ada surat masuk lewat jam 3 ditolak?" tanya JPU.
Baca Juga: Kala Status WA Susi Bikin Bharada E Heran: Ih Manusia Ini Kenapa?
"Tidak," ucap Radite.
Meski demikian Radite tak bisa memberikan keterangan terkait urusan surat menyurat di atas waktu operasional. Dia cuma menyebut ada bagian lain yang memiliki kewenangan tersebut.
"Surat menyurat malam bisa?" tanya JPU.
"Kalau itu kami tidak bisa menjawab pasti ada fungsi lain. Kami tidak pernah melakukan surat menyurat," jawab Radite.
Berita Terkait
-
Gejolak Batin Bharada E, Syok Sambo Perintah Bunuh hingga Mimpi Brigadir J selama 3 Pekan
-
Bak Psikopat, Ferdy Sambo Disebut Tertawa Usai Habisi Nyawa Brigadir J
-
Kesaksian Bharada E vs Bripka Ricky Rizal soal Ingin Tabrakan Mobil di Sisi yang Ditumpangi Brigadir J Saat Perjalanan ke Jakarta
-
Kala Status WA Susi Bikin Bharada E Heran: Ih Manusia Ini Kenapa?
-
Pengakuan Bripka Ricky Soal Mau Nabrakin Mobil ke Kiri Biar Brigadir J Celaka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya