/
Senin, 05 Desember 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi wanita hamil (Paxel)

Suara Sumatera - Cerita pilu disampaikan Asisten Rumah Tangga (ART) di provinsi Bengkulu yang mengadu pada pengacara ternama Hotman Paris. Pengaduan via telepon ini diceritakan ART mengaku sudah hamil 6 bulan.

Peristiwa ini bermula saat korban sebagai ART, lebih tepatnya pengasuh anak. Dia diduga disetebuhi oleh anak majikan yang baru menginjak usia 17 tahun.

"Dia dipaksa ke ruang karaoke (dalam rumah)," tulis Hotman Paris dalam media sosial yang dibagikannya.

Nahasnnya, saat ART yang hamil selama 6 bulan tersebut meminta pertanggungjawabannya tersebut malah dipolisikan. "Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban, akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Hotman Paris.

Mendapatkan cerita ini, Hotman Paris memastikan jika dirinya tidak dalam posisi menyimpulkan kebenaran. "Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia diperkosa oleh anak majikan?, apakah ART ini yg merayu anak majikan?," terang Hotman Paris.

Pengacara dengan dandanan nyentrik ini pun menjelaskan jika ART ini dalam keadaan menangis menceritakan mengenai tragedinya dipolisikan

"Dia menelpon Hotman dari Bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak dibawah umur," terang Hotman Paris.

"ART ini umur 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18 tahun," sambung Hotman Paris.

Hotman pun menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus in. "Semoga elemen yang berorientasi perlindungan pada korban untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya," imbuh ia.

Baca Juga: 4 Manfaat Minum Air Hangat sebelum Tidur, Bisa untuk Detoks Alami

"Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena dilaporkan di Polda Bengkulu. Kasian kalau itu benar," sambung Hotman.

"Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan. Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17th lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa," beber Hotman Paris.

"Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?," tegas Hotman.

Namun demikian, Hotman Paris meminta Kapolda Bengkulu memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu tersebut.

Dia pun mengakhiri cerita ini dengan mengungkapkan jika kasus ini pun mengunggah para pengacara di Bengkulu agar bersedia mendampingi wanita ART. "Salam Hotman naik 911!! Mohon para pengacara di Bengkulu dampingin ART ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi," imbuh Hotman.

Di kolom komentar pun tampak ada sambutan dari pengacara korban ART ini.

Load More