Suara Sumatera - Pengesahan KUHP yang baru saja dilakukan oleh kalangan DPR RI membuat reaksi beragam pihak, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.
Belakangan ia begitu ramai menolak UU ini dan berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan, produk hukum terbaru tersebut. Hotman Paris pun menilai jika sebagian yang membuat UU tersebut bukanlah praktisi hukum yang begitu ahli soal hukum.
Hotman membagikan beberapa analisanya soal produk hukum terbaru tersebut. Dia mengkritisi soal hukuman mati yang bisa dipotong dengan surat pengakuan kelakukan baik dari Kepala Lapas, hingga ia menyinggung soal pasal zina atau persetubuhan yang bukan merupakan suami istri.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut KUHP yang baru-baru ini disetujui seluruh fraksi di DPR RI telah sesuai dengan amanat UUD 1945.
Menurutnya, yang keliru adalah mereka yang kontra dengan pasal-pasal di dalam KUHP seperti Pengacara Hotman Paris dan Presenter Najwa Shihab.
“KUHP yang baru semua pasalnya sesuai dengan amanat konstitusi. Yang salah adalah pandangan yang kontra terhadap KUHP. Saya pastikan, Pandangan seperti Hotman paris, Najwa dan lainnya adalah pandangan yang salah,” ucapnya dalam unggahannya, Sabtu, (10/12/2022).
Jubir Partai Garuda ini menantang pihak-pihak yang kontra untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Ya yang dilakukan Hotman Paris dan Najwa Shihab akhirnya hanya jadi kepentingan konten jika mereka tidak berani melakukan Judicial Review ke MK. Hanya mendapatkan pujian dan viewers, bukan untuk kepentingan negara dan rakyat. Berisik tapi gak ada isinya..," ujar ia.
“Enggak percaya? Coba tantang mereka ajukan ke MK, enggak akan berani,” tandasnya.
Baca Juga: Intip Prosesi Ngunduh Mantu dan Tasyakuran Pernikahan Kaesang dan Erina di Solo
Hotman diketahui kekeh mengkritisi pasal utama dalam UU tersebut yakni, pasal hukuman mati, pasal minuman alkohol yang memabukkan serta pasal berhubungan badan bagi bukan suami istri alias zina.
Berita Terkait
-
Padahal Diundang, Hotman Paris Beberkan Alasan Tak Hadiri Nikahan Kaesang: Saya Gak Tega Tinggalkan Istri
-
Pasal Tentang Minuman Keras RKUHP Diprotes Hotman Paris, Sandiaga Uno Sampai Kaget
-
Fitting Jas Penganting, Fritz Hutapea Bocorkan Konsep Pernikahan
-
Hotman Paris Kaget Banget Lihat Surat Undangan Kaesang - Erina: Sederhana...
-
Pasal Soal Alkohol Dikritisi, Sandiaga Koordinasi dengan Kapolri
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Harga Nintendo Switch 2 Bakal Lebih Mahal? Begini Jawaban Presiden Nintendo
-
34 Kode Redeem FC Mobile 19 Februari 2026, Klaim Pemain OVR 115-117 Spesial Ramadan!
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya
-
Sawah Rusak 94 Ribu Hektare di Sumatra, Mentan Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun untuk Perbaikan
-
Usung Genre Isekai, Web Manga Odebu Akujo Resmi Dapatkan Adaptasi Anime
-
Philippe Coutinho Putus Kontrak dengan Vasco da Gama Usai Dicemooh Suporter, Minat ke Liga 1?
-
Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan
-
Puji Dukungan Bobotoh, Bojan Hodak Kecewa dengan Oknum yang Turun ke Lapangan
-
Jejak Hitam Gianluca Prestianni, Pernah Adu Pukul dengan Pemain Brasil