Suara Sumatera - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Dalam sidang kali ini, hakim membahas soal uang rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua untuk kas operasional rumah tangga.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, Putri Candrawathi mengenai tindak pidana pencucian uang.
“Memang benar itu untuk kebutuhan saudara, namun dengan menempatkan uang milik saudara ke rekening mereka itu masuk dalam ranah pengertian tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu Iman dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).
Atas pernyataan tersebut, Putri mengatakan bahwa tujuan menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang, Jawa Tengah.
“Karena kadang saya ada kegiatan, jadi ini hanya untuk kas operasional saja,” ucap Putri.
Terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp200 juta, Putri mengaku bahwa tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang tersebut.
Sebab, katanya, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia mengaku, hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Baca Juga: 30 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terkasih di Hari Penuh Kasih
Hakim lalu bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky, bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga bahwa uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait.
“Bukan, Yang Mulia,” ucap Putri ketika menyanggah pernyataan hakim yang menanyakan apakah uang tersebut merupakan penghargaan dari Putri Candrawathi kepada Ricky.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wahyu Iman pada Senin (5/12/2022) sempat menyoroti Ricky Rizal yang memindahkan uang sebesar Rp200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya sendiri.
“Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Wahyu dalam persidangan. Wahyu menyinggung mengenai tindak pidana pencucian uang kepada Ricky Rizal.
“Tahu undang-undang pasal pencucian uang?” ucap Wahyu, yang kemudian dijawab oleh Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang
-
Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7
-
Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY
-
Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat
-
IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi
-
253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh
-
Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat