Suara Sumatera - Pernyataan kontroversial Bupati Meranti Muhammad Adil beberapa waktu lalu membuatnya menjadi sorotan publik belakangan ini.
Hal tersebut bermula saat Muhammad Adil hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Dalam momen tersebut, Adil menyatakan kesal kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena bagian dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima wilayahnya tidak sesuai. Kekesalannya merembet ke pernyataan iblis dan setan.
Buntut dari itu, Bupati Adil pun mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).
"Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ucapnya dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Suhajar mengungkapkan bahwa Mendagri Tito menegur Adil setelah bertemu dengan dirinya dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Senin (12/12/2022).
Akibat pernyataan Adil, Kemendagri sengaja memanggilnya dan melakukan pertemuan pada hari itu, pukul 10.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, Suhajar mengatakan dirinya juga menegur Adil. Sebab, pernyataan Adil telah menimbulkan kisruh.
Baca Juga: Antarkan Timnya ke Semifinal Piala Dunia 2022, Ini Profil Pelatih Maroko Walid Regragui
"Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kemenkeu telah menimbulkan kegaduhan," jelas dia.
Suhajar juga mengaku banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Dia menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Menurut Suhajar, sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Suhajar menyebut seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal itu menurut Suhajar penting disadari dan dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati