/
Selasa, 13 Desember 2022 | 19:33 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (YouTube)

"Benar mas, tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI, itu didasarkan permintaan Menhan," katanya saat dikonfirmasi.

Melansir dari wikipedia, Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Namun orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Load More