Suara Sumatera - Polda Sumut menetapkan Kodrat Shah menjadi tersangka. Sekjen Partai Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh PSMS Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara tanggal 24 oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka JR, FH dan KS," kata Hadi melansir SuaraSumut.id, Rabu (14/12/2022).
Hadi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan PT Kinantan Medan Indonesia/PSMS Medan melalui kuasa hukum Bambang Abimayu.
Laporan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana. Ketiganya dilaporkan setelah mendatangi Kongres Biasa PSSI di Bandung pada 29 Mei 2022 lalu.
Kuasa hukum Kodrat, Robbi Sahary meminta penyidik agar obyektif melihat kasus itu. Robbi menilai Kodrat masih menjadi CEO dan salah satu pemegang saham PSMS Medan.
Selain itu, kata Robbi, sesuai undangan yang diperbolehkan mengikuti kongres PSSI lewat surat keputusan PSSI bernomor 93/SKEP/V/2022 pada 30 Juni 2022 di Bandung, adalah selaku CEO PSMS Medan, yaitu Kodrat Shah dan Sekum Julius Raja dan bukan ke PT KMI.
"Tentu hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Tien Kok Sie Sebagai Simbol Ragam Budaya di Indonesia
Berita Terkait
-
Kodrat Shah Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan PSMS Medan, Ini Kasusnya
-
Diperiksa Kasus Hakim Agung Gazalba, KPK Sita Dokumen dari Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditahan
-
Viral Sopir Kapolsek Acungkan Senjata Airsoft Gun ke Warga di Langkat, Kini Jadi Tersangka
-
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?
-
Menjinakkan "Asisten Otonom": Redefinisi Kendali Manusia di Era Agentic AI
-
Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong
-
Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
-
Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo Soal Gas Blok Andaman
-
5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura