Suara Sumatera - Polda Sumut menetapkan Kodrat Shah menjadi tersangka. Sekjen Partai Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh PSMS Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara tanggal 24 oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka JR, FH dan KS," kata Hadi melansir SuaraSumut.id, Rabu (14/12/2022).
Hadi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan PT Kinantan Medan Indonesia/PSMS Medan melalui kuasa hukum Bambang Abimayu.
Laporan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana. Ketiganya dilaporkan setelah mendatangi Kongres Biasa PSSI di Bandung pada 29 Mei 2022 lalu.
Kuasa hukum Kodrat, Robbi Sahary meminta penyidik agar obyektif melihat kasus itu. Robbi menilai Kodrat masih menjadi CEO dan salah satu pemegang saham PSMS Medan.
Selain itu, kata Robbi, sesuai undangan yang diperbolehkan mengikuti kongres PSSI lewat surat keputusan PSSI bernomor 93/SKEP/V/2022 pada 30 Juni 2022 di Bandung, adalah selaku CEO PSMS Medan, yaitu Kodrat Shah dan Sekum Julius Raja dan bukan ke PT KMI.
"Tentu hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Tien Kok Sie Sebagai Simbol Ragam Budaya di Indonesia
Berita Terkait
-
Kodrat Shah Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan PSMS Medan, Ini Kasusnya
-
Diperiksa Kasus Hakim Agung Gazalba, KPK Sita Dokumen dari Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kementan SERASI, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ditahan
-
Viral Sopir Kapolsek Acungkan Senjata Airsoft Gun ke Warga di Langkat, Kini Jadi Tersangka
-
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Sahabat Dinar Candy Ngaku Diajak VCS Suami Clara Shinta, Dibayar Rp1 Juta
-
4 Rekomendasi Sunscreen dari Dokter yang Ampuh untuk Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Dikecam karena Tampilkan Adegan DUI, Tim Produksi Still Shining Minta Maaf
-
5 Mobil Listrik Termurah 2026, Alternatif Hemat Tanpa Bensin kalau Harga BBM Naik
-
BYD Mengaku Bakal Cuan dari Naiknya Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Adhisty Zara Dikritik Usai Mundur dari Sinetron, Hasyakyla Utami Beri Pembelaan Menohok
-
Grup Junior STAYC Dipastikan Debut April, Dancer Na Ha Eun Gabung Lineup
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH