/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:58 WIB
Ancaman kejahatan siber. (ANTARA)

Suara Sumatera - Berdasarkan data statistik lebih dari 60 persen UMKM mengalami serangan siber.  Menurut Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), UMKM mewakili lebih dari 90 persen dari semua bisnis di seluruh dunia sehingga menjadi kontributor besar bagi ekonomi global.

Melansir Antara Jumat (16/12/2022), berikut lima ancaman siber yang harus diwaspadai para pelaku UMKM di tahun 2023: 

1. Kebocoran data oleh karyawan

Komputer perusahaan yang digunakan untuk tujuan hiburan tetap menjadi salah satu jalan utama untuk mendapatkan akses awal ke jaringan perusahaan.

Saat mencari sumber alternatif untuk mengunduh episode acara atau film yang baru dirilis, pengguna menghadapi berbagai jenis malware, termasuk Trojan, spyware, dan backdoor, serta adware.

2. Serangan distributed denial of service (DDoS)

Serangan DDoS akan mengirimkan banyak permintaan ke sumber daya web yang diserang dengan tujuan melebihi kapasitas situs web dalam menangani permintaan dan menjadikan situs web tidak dapat berfungsi dengan baik.

Baru-baru ini, penjahat dunia maya menargetkan layanan pengiriman makanan Jerman, Takeaway.com, yang menuntut dua bitcoin untuk menghentikan 'banjir lalu lintas'.

3. Rantai pasok

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Instagram Notes, Lagi Viral Buruan Coba!

Serangan melalui rantai pasokan berarti layanan atau program yang telah Anda gunakan selama beberapa waktu menjadi berbahaya.

Serangan ini digiring melalui vendor atau pemasok perusahaan, mencakup lembaga keuangan, mitra logistik, atau bahkan layanan pengiriman makanan. Serangan ini pun dapat bervariasi dalam kompleksitas atau daya rusaknya.

4. Malware

Seperempat UMKM tercatat lebih memilih perangkat lunak bajakan atau tidak berlisensi untuk memangkas biaya. Padahal, perangkat lunak tersebut mungkin berisi beberapa file berbahaya atau tidak diinginkan yang dapat mengeksploitasi komputer dan jaringan perusahaan.

Ancaman yang paling sering muncul adalah enkripsi yang mengejar data perusahaan, uang, atau bahkan informasi pribadi pemiliknya.

5. Rekayasa sosial

Load More