Suara Sumatera - Isu wacana presiden tiga periode hingga kini masih kerap terdengar terutama di media sosial. Baru-baru ini, muncul kembali seiring ramainya geliat Pilpres 2024.
Dalam informasi yang beredar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mengumpulkan para pejabat buat dukung tiga periode.
Pada video tersebut, nampak thumbnail yang menunjukkan potret Jokowi duduk dengan para perjabat.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut dinarasikan meminta perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Video yang diunggah di kanal YouTube pada 16 Desember 2022 tersebut membuat narasi sebagai berikut:
"TAK PUNYA MALU...!!! TERANG2AN MINTA 3 PERIODE JOKOWI KUMPULKAN PARA OLIGARKI UNTUK LAKUKAN HAL INI
URAT MALUNYA SUDAH PUTUS !! TERANG-TERANGAN MINTA 3 PERIODE HINGGA KUMPULKAN SEMUA PEJABAT"
Benarkah klaim Jokowi tiga periode tersebut?
PENJELASAN
Menurut penelusuran, isi video tersebut berbeda dengan thumbnail yang ditampilkan. Isi video tidak menampilkan informasi terkait Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat untuk meminta tiga periode.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Mak Ganjar DKI Jakarta Gelar Baksos Cek Kesehatan Gratis dan Senam Massal
Isi dari video hanya membahas tentang respons politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu pada pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Diketahui sebelumnya bahwa isu perpanjangan masa jabatan Jokowi mulai berembus usai Bamsoet menyatakan perlunya memperhitungkan kembali Pemilu 2024.
Narasi dalam video hanya berisi artikel CNN Indonesia dengan judul "Masinton Respons Bamsoet soal Jokowi: Bisa Berujung Seperti Soeharto" yang diterbitkan pada 13 Desember 2022.
KESIMPULAN
Melalui penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan bahwa Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat untuk minta tiga periode adalah tidak benar.
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Bukan Cuma Musibah, Jalan Rusak Ternyata Ada UU yang Bisa Seret Pejabat ke Penjara
-
Fortuner Tertabrak Kereta Api di Asahan, Dua Anak Meninggal Dunia
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jadi Cinta Pertama, Park Jinyoung dan Kim Min Ju Gagal Move On di Shining
-
Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Frans Putros Ingin Buat Kejutan
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2026? Ini Penetapan Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Resmi
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Leica yang Layak Beli di 2026, Bikin Hasil Foto Makin Profesional
-
Pep Guardiola: Dia Bukan John Stones yang Kita Kenal
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam