/
Rabu, 21 Desember 2022 | 11:24 WIB
Amien Rais (Suara)

Suara Sumatera - Setelah melewati proses mediasi di Bawaslu tercapai kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Partai Ummat agar diverifikasi faktual ulang di 16 kabupaten/kota.

KPU RI menyatakan akan melakukan penetapan sampelulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi ulang. Verifikasi ulang akan dilakukan dalam sejumlah tahap mulai 21 Desember 2022.

Sebelumnya KPU menetapkan Partai Ummat tidak lolos sebegai peserta Pemilu 2024. Jika pun nanti lolos, Partai Ummat akan melakukan pengambilan nomor urut partai pada 30 Desember 2022.

Sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, melalui akun media sosialnya menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.

"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Amien Rais pun sempat menduga adanya campur tangan pemerintah dibalik tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi virtual yang dilaksanakan tak lama setelah keluar pengumuman penetapan KPU RI terhadap partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pengumuman itu pun membuat Amien Rais naik pitam. Ia menuding partainya tidak diloloskan sebagai peserta pemilu karena kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.

Anies Baswedan. (sumber: YouTube R66 Newlitics)

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.

Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo di Sidang Yosua: Emosi Tak Terkontrol dan Kurang Percaya Diri

Amien Rais kemudian mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah dalam akun instagram.

Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Partai Ummat.

"Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, secara resmi Partai Ummat melalui Tim Advokasi Hukum Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Kemudian banyak publik mengaitkan keputusan KPU ini juga menjadi langkah terbuka bagi Anies Baswedan.

Mengingat banyak yang memprediksikan Partai Ummat akan menjadi salah satu pendukung Anies Baswedan menjadi Capres 2024 nanti.

Load More