Suara.com - Kisruh antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya ada titik terang. Mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil.
Berdasarkan hasil mediasi, Partai Ummat diberikan waktu tambahan untuk memenuhi syarat keanggotaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Amien Rais mengungkapkan kelegaannya usai Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang.
"Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam konferensi persnya, Selasa (20/10/2022) malam.
Amien Rais lantas berterima kasih kepada tim advokasi hukum Partai Ummat yang dipimpin Denni Indrayana.
Dengan diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang, partai yang didirikannya itu bisa berpeluang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan, Insya Allah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita Insya Allah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan," ujar Amien.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan bahwa partainya siap untuk mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, khsusunya pemenuhan keanggotaan di NTT dan Sulut.
"Insya Allah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," ujar Ridho.
Baca Juga: Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
Sebelumnya, Bawaslu telah memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dan KPU. Mediasi menghasilkan tiga kesepahaman, salah satunya memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.
"Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono selaku Ketua Majelis rapat pleno Bawaslu.
Penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan paa 21 sampai 23 Desember 2022. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan akan dilakukan pada 23 hingga 24 Desember 2022.
Kemudian, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.
Sementara itu, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU pada 29 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
-
Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
-
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
-
Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting