Suara.com - Kisruh antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya ada titik terang. Mediasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil.
Berdasarkan hasil mediasi, Partai Ummat diberikan waktu tambahan untuk memenuhi syarat keanggotaannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Amien Rais mengungkapkan kelegaannya usai Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang.
"Saya hampir menangis dalam hati begitu mendengar laporan dari pihak kami yang datang ke Bawaslu, yang suasana sangat cair, penuh keikhlasan, terbuka," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais dalam konferensi persnya, Selasa (20/10/2022) malam.
Amien Rais lantas berterima kasih kepada tim advokasi hukum Partai Ummat yang dipimpin Denni Indrayana.
Dengan diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang, partai yang didirikannya itu bisa berpeluang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Mudah-mudahan, Insya Allah kalau kita lolos pun juga akan tetap seperti ini. Kita Insya Allah tulus, kita open hearted, tapi juga open mind, semuanya bisa transparan," ujar Amien.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan bahwa partainya siap untuk mengikuti verifikasi ulang dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024, khsusunya pemenuhan keanggotaan di NTT dan Sulut.
"Insya Allah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," ujar Ridho.
Baca Juga: Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
Sebelumnya, Bawaslu telah memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dan KPU. Mediasi menghasilkan tiga kesepahaman, salah satunya memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi faktual kepada Partai Ummat.
"Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono selaku Ketua Majelis rapat pleno Bawaslu.
Penyampaian dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan oleh Partai Ummat dilaksanakan paa 21 sampai 23 Desember 2022. Verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan akan dilakukan pada 23 hingga 24 Desember 2022.
Kemudian, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilakukan pada 26 hingga 28 Desember 2022.
Sementara itu, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU provinsi ke KPU pada 29 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
-
Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
-
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
-
Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya