Sikap Nikita Mirzani yang membanting mik dan membuang kertas berkas perkara di ruang sidang dianggap pengacara Deolipa Yumara tidak beretika.
Deolipa mengatakan, perbuatan Nikita Mirzani di persidangan tidak hanya etika tapi juga melanggar hukum yaitu pelecehan terhadap peradilan.
Menurut dia, pelecehan terhadap peradilan bisa dipidana di mana diatur dalam sejumlah pasal di KUHP seperti pasal 207 KUHP.
"Jadi etika sudah pasti tidak beretika. Orang boleh marah-marah, orang boleh kesal, tapi di persidangan, hormati sidang. Jadi sudah dianggap secara etika tidak baik. Dari posisi hukum pidana juga sudah melanggar hukum pidana yaitu pelecehan terhadap peradilan," kata Deolipa dikutip dari YouTube StarPRO Indonesia.
Menurut Deolipa perilaku Nikita Mirzani ini bisa dilaporkan ke polisi atau majelis hakim menjadikannya sebagai hal yang memperberat.
"Kan tingkah laku bisa dilihat juga. Jadi selama persidangan dia berkelakuan baik ada juga yang berkelakuan buruk. kalau berkelakuan buruk diperberat hukumannya kalau kelakuan baik berarti diperingan," ujar Deolipa.
Tingkah Nikita Mirzani membanting mik ini menurut Deolipa bisa memperberat hukumannya terlepas apa penyebab emosinya saat itu karena tetap dianggap sebagai pelecehan terhadap peradilan.
"Jadi perberat hukuman bisa. Atau bisa bikin laporan baru lagi kalau misalkan jaksa tersinggung kan bisa," tuturnya.
Nikita Mirzani emosi membanting mik dan melempar kertas perkara saat majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menutup persidangan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Gendong Lesti Kejora, Caption Fotonya Sindir Menohok Haters: Kasihan Billar...
Nikita emosi karena keinginannya agar pelapor Dito Mahendra dihadirkan di persidangan tidak juga dipenuhi jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Akibat Aksi Banting Mic dan Lempar Berkas, Nikita Mirzani Dianggap Lecehkan Sistem Pengadilan
-
Periksa Deolipa, Polisi Gali Kondisi Psikologis Siswa SDN Pocin 1 yang Diduga Ditelantarkan Wali Kota Depok M Idris
-
Tak Puas Berseteru dengan Sejumlah Artis, Denise Chariesta Senggol Fitri Salhuteru
-
Denise Chariesta Senggol Fitri Salhuteru, Coba Main Api dengan Nikita Mirzani?
-
Dulunya Musuhan, Aksi Billy Syahputra Ajak Anak Nikita Mirzani Main Bola Saat Ibunya di Penjara Banjir Pujian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang