Sikap Nikita Mirzani yang membanting mik dan membuang kertas berkas perkara di ruang sidang dianggap pengacara Deolipa Yumara tidak beretika.
Deolipa mengatakan, perbuatan Nikita Mirzani di persidangan tidak hanya etika tapi juga melanggar hukum yaitu pelecehan terhadap peradilan.
Menurut dia, pelecehan terhadap peradilan bisa dipidana di mana diatur dalam sejumlah pasal di KUHP seperti pasal 207 KUHP.
"Jadi etika sudah pasti tidak beretika. Orang boleh marah-marah, orang boleh kesal, tapi di persidangan, hormati sidang. Jadi sudah dianggap secara etika tidak baik. Dari posisi hukum pidana juga sudah melanggar hukum pidana yaitu pelecehan terhadap peradilan," kata Deolipa dikutip dari YouTube StarPRO Indonesia.
Menurut Deolipa perilaku Nikita Mirzani ini bisa dilaporkan ke polisi atau majelis hakim menjadikannya sebagai hal yang memperberat.
"Kan tingkah laku bisa dilihat juga. Jadi selama persidangan dia berkelakuan baik ada juga yang berkelakuan buruk. kalau berkelakuan buruk diperberat hukumannya kalau kelakuan baik berarti diperingan," ujar Deolipa.
Tingkah Nikita Mirzani membanting mik ini menurut Deolipa bisa memperberat hukumannya terlepas apa penyebab emosinya saat itu karena tetap dianggap sebagai pelecehan terhadap peradilan.
"Jadi perberat hukuman bisa. Atau bisa bikin laporan baru lagi kalau misalkan jaksa tersinggung kan bisa," tuturnya.
Nikita Mirzani emosi membanting mik dan melempar kertas perkara saat majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menutup persidangan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Gendong Lesti Kejora, Caption Fotonya Sindir Menohok Haters: Kasihan Billar...
Nikita emosi karena keinginannya agar pelapor Dito Mahendra dihadirkan di persidangan tidak juga dipenuhi jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Akibat Aksi Banting Mic dan Lempar Berkas, Nikita Mirzani Dianggap Lecehkan Sistem Pengadilan
-
Periksa Deolipa, Polisi Gali Kondisi Psikologis Siswa SDN Pocin 1 yang Diduga Ditelantarkan Wali Kota Depok M Idris
-
Tak Puas Berseteru dengan Sejumlah Artis, Denise Chariesta Senggol Fitri Salhuteru
-
Denise Chariesta Senggol Fitri Salhuteru, Coba Main Api dengan Nikita Mirzani?
-
Dulunya Musuhan, Aksi Billy Syahputra Ajak Anak Nikita Mirzani Main Bola Saat Ibunya di Penjara Banjir Pujian
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan