Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin bicara soal pemerintah yang akan melarang penjualan rokok batangan atau ketengan.
Rencana pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang.
Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban ikur menanggapi perihal larangan terkait penjualan rokok batangan.
Menurut Prof Zubairi aturan tersebut memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.
“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Antara.
Dia meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.
Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.
Termasuk evaluasi lebih lanjut, karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok terutamanya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.
"Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak," kata mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI itu.
Baca Juga: Dibintangi Artis Ternama, Ini 6 Profil Protagonis dan Antagonis Pemain The Big 4
Lebih lanjut, Zubairi memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah kebijakan yang diterapkan oleh Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.
Hanya saja jika ikut menerapkannya di Indonesia, kebijakan itu akan sulit karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.
"Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.
Sementara itu, Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi mengungkapkan bahwa jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.
Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan serta program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan yang baik untuk kesehatan masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus
-
Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual