Suara Sumatera - Sosok rohaniawan umat katolik sekaligus filsuf Romo Magnis menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa bharada E pada perisdangan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada awal pekan lalu.
Potongan pernyataannya pun kemudian ramai dibicarakan warganet hingga viral. Romo Magnis atau bernama lengkap Franz Magnis Suseno mengungkapkan adanya tiga hal yang bisa meringankan Bharada E meski mengakui menembah brigadir J.
Romo Magnis dihadirkan oleh kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, membahas etika moral sekaligus ada situasi yang memang sulit dan buruk dialami Bharada E.
"Kepolisian merupakan satu-satunya instansi yang diberi kewenangan tembak guna situasi tertentu," kata Romo sembari melanjutkan hal yang meringankan Bharada E.
Pada persidangan tersebut Romo Magnis memberikan pernyataan mengenai etika normatif dikaitkan dengan relasi kuasa dengan Ferdy Sambo. Hal pertama yakni meringankan ialah kedudukan yang memberikan perintah.
"Dalam kepolisian tentu perintah atasan akan ditaati. Umur bharada E yang masih berumur 24 tahun, terdapat laksana budaya sebagai unsur yang paling kuat," ujar ia.
Hal lainnya yakni keterbatasan situasi tegang dan membingungkan, sambung Romo juga membuat yang bersangkutan tidak punya waktu mempertimbangkan dengan matang.
"Ada anjuran yang mengungkapkan jika sebelum ambil keputusan, coba tidur dulu. Menurut saya, dua faktor tersebut yang meringankan," sambung Romo.
Dalam kepolisian dengan situasi pertempuran, jika ada situasi perintah atasan tembak maka harusnya dipenuhi. Budaya ini yang kemudian harusnya mempertimbangkan sosok pemberi perintah, yakni Ferdy Sambo.
Baca Juga: Simulator Dampak Asteroid Ini Bisa Bikin Kamu Menghancurkan Dunia, Mau Coba?
"Namun perintah tembak (oleh atasan polisi) tidak total dan masuk akal. Dalam situasi tertentu, resistensi pada bharada E menumpuk untuk mempertimbangkan perintah tersebut dengan matang. Ini tiga hal yang meringankan bharada e dalam situasi yang kompleks dan buruk saat harus menembak," terang Romo.
Kuasa hukum Bharada E, juga mengungkit pernyataan mantan jaksa Agung Baharuddin Popa, yang mengungkapkan jika saat ini banyak orang yang salah jalan merasa tenang, karen berkumpul dan banyak yang salah jalan.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Otak pembunuhan tersebut ialah Ferdy Sambo sedangkan tiga terdakwa lainnya, ialah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjerat hukuman pembunuhan berencana dengan hukuman terberat ialah hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis
-
Giliran Jubir RKUHP Albert Aries Bersaksi Untuk Bharada E Di Sidang Brigadir Yosua Hari Ini
-
Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Terbongkar! Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Jadi 'Duri Dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo, Faktanya Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi