Suara Sumatera - Sosok rohaniawan umat katolik sekaligus filsuf Romo Magnis menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa bharada E pada perisdangan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada awal pekan lalu.
Potongan pernyataannya pun kemudian ramai dibicarakan warganet hingga viral. Romo Magnis atau bernama lengkap Franz Magnis Suseno mengungkapkan adanya tiga hal yang bisa meringankan Bharada E meski mengakui menembah brigadir J.
Romo Magnis dihadirkan oleh kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, membahas etika moral sekaligus ada situasi yang memang sulit dan buruk dialami Bharada E.
"Kepolisian merupakan satu-satunya instansi yang diberi kewenangan tembak guna situasi tertentu," kata Romo sembari melanjutkan hal yang meringankan Bharada E.
Pada persidangan tersebut Romo Magnis memberikan pernyataan mengenai etika normatif dikaitkan dengan relasi kuasa dengan Ferdy Sambo. Hal pertama yakni meringankan ialah kedudukan yang memberikan perintah.
"Dalam kepolisian tentu perintah atasan akan ditaati. Umur bharada E yang masih berumur 24 tahun, terdapat laksana budaya sebagai unsur yang paling kuat," ujar ia.
Hal lainnya yakni keterbatasan situasi tegang dan membingungkan, sambung Romo juga membuat yang bersangkutan tidak punya waktu mempertimbangkan dengan matang.
"Ada anjuran yang mengungkapkan jika sebelum ambil keputusan, coba tidur dulu. Menurut saya, dua faktor tersebut yang meringankan," sambung Romo.
Dalam kepolisian dengan situasi pertempuran, jika ada situasi perintah atasan tembak maka harusnya dipenuhi. Budaya ini yang kemudian harusnya mempertimbangkan sosok pemberi perintah, yakni Ferdy Sambo.
Baca Juga: Simulator Dampak Asteroid Ini Bisa Bikin Kamu Menghancurkan Dunia, Mau Coba?
"Namun perintah tembak (oleh atasan polisi) tidak total dan masuk akal. Dalam situasi tertentu, resistensi pada bharada E menumpuk untuk mempertimbangkan perintah tersebut dengan matang. Ini tiga hal yang meringankan bharada e dalam situasi yang kompleks dan buruk saat harus menembak," terang Romo.
Kuasa hukum Bharada E, juga mengungkit pernyataan mantan jaksa Agung Baharuddin Popa, yang mengungkapkan jika saat ini banyak orang yang salah jalan merasa tenang, karen berkumpul dan banyak yang salah jalan.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Otak pembunuhan tersebut ialah Ferdy Sambo sedangkan tiga terdakwa lainnya, ialah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjerat hukuman pembunuhan berencana dengan hukuman terberat ialah hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bela Bharada E di Sidang Pembunuhan Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis
-
Giliran Jubir RKUHP Albert Aries Bersaksi Untuk Bharada E Di Sidang Brigadir Yosua Hari Ini
-
Hanya Jadi Tumbal, Bharada E Bisa Lolos dari Hukum Tindak Pidana? Ini Kata Ahli
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Terbongkar! Putri Candrawathi Dan Kuat Maruf Jadi 'Duri Dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo, Faktanya Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung