/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:48 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Suara Sumatera - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menelusuri kebenaran video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya akan memastikan kebenaran video tersebut.

"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik maupun dugaan-dugaan lainnya. 

Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," ucap Djuyamto.

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Super Ketat, Polda Metro Kawal Bus Timnas Vietnam dari Hotel hingga Stadion

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video itu, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang merekam peristiwa tersebut. 

Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut. (Antara)

Load More