Suara.com - Baru-baru ini Ferdy Sambo membongkar sosok jenderal bintang dua Polri yang pertama kali menyampaikan kepadanya terkait perubahan keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di luar skenario pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lalu, siapa jenderal bintang dua itu?
Adapun keterangan itu diungkapkan Sambo kala dia bersaksi di sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
"Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
Dari sini, Sambo menceritakan bila ada rekannya di Polri menyebut Richard telah merubah keterangannya. Alhasil, skenario yang sudah dia susun pun berantakan.
"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan'," ucap Sambo.
Merasa penasaran, hakim pun mencecar sosok yang dimaksud Sambo itu.
Istri dari Putri Candrawathi itu mulanya hanya mengatakan jika sosok itu berpangkat Irjen atau jenderal bintang dua.
"Siapa tadi yang memberitahu sodara?" tanya hakim.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
"Bintang dua di Mabes Polri," sebut Ferdy Sambo.
Hakim merasa tak puas dengan jawaban Sambo tersebut. Akhirnya, Sambo membongkar sosok jenderal bintang dua tersebut.
"Namanya?" cecar hakim.
"Kadiv TIK Irjen Slamet," kata Sambo.
Karena skenarionya pelan-pelan mulai dibongkar Richard, Sambo kemudian buka-bukaan dengan Slamet tentang skenario tersebut.
"Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri. Di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua. Saya kaget ‘Kok bisa kaya gitu’," sebutnya.
Berita Terkait
-
Dalih Rancang Skenario Tembak Menembak buat Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo: Itu yang Saya Sesali
-
Momen Ferdy Sambo Kebingungan Saat Ditanya KTP oleh Hakim: Kok Bisa Ditahan?
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
-
Heboh Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Cewek Misterius, Komisi III DPR: Hakim Tak Boleh Gosip!
-
Sensinya Ferdy Sambo Respon Bharada E yang Diperintah Bunuh Brigadir Yosua: Richard Kok Kamu Dengar Sih!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO