/
Rabu, 11 Januari 2023 | 06:45 WIB
Ilustrasi Venna Melinda dan Ferry Irawan. Ferry Irawan tak suka Vena Melinda terjun ke politik. (YouTube)

Suara Sumatera - Publik dikagetkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) dan sudah dilaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian setempat, Senin (9/1/2023). 

Seiring dengan itu, momen sebelum kasus KDRT mencuat menjadi bahan perbincangan kembali. Salah satunya terkait perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan.

Merujuk isi perjanjian tersebut, jika bercerai dari Venna, Ferry berpotensi jatuh miskin.

Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Senin (9/1/2023). 

Sebelum menikah, Ferry Irawan ingin membuat perjanjian pranikah yang isinya hanya menguntungkan Venna Melinda. Bahkan pihak notaris yang menangani perjanjian pranikah mereka syok dan meminta Ferry pikir-pikir dulu.

"Pas kita ke notaris nih, notarisnya cuma bilang, 'Pak, maaf banget, saya mau tanya, saya belum pernah ini buat perjanjian yang seperti ini,'" terang Ferry Irawan menirukan notaris.

"Nggak apa-apa, saya nggak apa-apa kok," ungkapnya.

Ferry Irawan mengatakan bahwa dia tidak akan menyentuh harta milik istrinya. Namun semua penghasilannya setelah menikah semua menjadi hal milik Venna.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Bank Dunia soal Resesi: Belum Pernah Terjadi Selama Lebih dari 80 Tahun

Jika kasus dugaan KDRT berujung perceraian, Ferry Irawan bisa jatuh miskin. Namun menurut warganet, Ferry pada dasarnya sudah miskin karena disebut tak punya apa-apa.

"Emang punya apa sih si bapak tirinya Verrell ini? Omongannya seakan-akan punya banyak harta terus dikasih ke Venna semua," sahut akun @oktee19.

"Apaan yang mau dibawa? Punya duit aja kagak," tulis akun @dianabawole_mckagan.

Load More