/
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:48 WIB
Aktor Pernah Dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram/@revaldo.f.s.p)

Suara Sumatera - Polda Metro Jaya mengamankan aktor Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba baru-baru ini. Seolah tak kapok, Revaldo ternyata terjerat kasus yang sama untuk ketiga kalinya.

Diketahui, Revaldo sebelumnya pernah ditangkap terkait narkoba pada 10 April 2006 dan 21 Juli 2010.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul (Revaldo) ketangkap," jelas Kombes Mukti pada Kamis (12/1/2023).

Kasus tersebut masih dalam pengembangan tim penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Nanti ya (detail penangkapan), masih pengembangan," kata Mukti.

Revaldo saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Kombes Mukti menjelaskan bahwa Revaldo diciduk bersama barang bukti jenis ganja dan sabu. Meski demikian, dia belum bisa membeberkan berapa berat dari dua barang bukti itu.

"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," ujar Mukti.

Baca Juga: Nyobain Natto Pertama Kali, Gini Ekpresi Ayudia Bing Slamet Sampai Digeplak Gya Sadiqah

Sekedar informasi, Revaldo pernah diamankan pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba

Kemudian, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karenanya.

Tak kapok, Revaldo kembali berurusan dengan  kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Load More