/
Selasa, 17 Januari 2023 | 15:15 WIB
Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan divonis hukuman mati oleh majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Kabar Ferdy Sambo dihukum mati disebar sebuah akun Facebook bernama Legend Quotes pada 9 Januari 2023.

Dalam thumbnail video tersebut menampilkan Ferdy Sambo dibopong sejumlah orang, sementara Putri Candrawathi nampak memeluk sang anak di ruang sidang.

Adapun narasi video itu sebagai berikut:

"Hukum4n M4ti Di Jatuhkan Tangis Histeris Keluarga Pecah. Nasib SAMBO Berakhir Begini!!” demikian tertulis dalam video tersebut dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, video yang diklaim bahwa hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo pada 9 Januari 2023 merupakan klaim yang dimanipulasi.

Narasi berita yang dibacakan di video itu identik dengan artikel berita berjudul “Terungkap Bukan Karena Pelecehan Tapi Uang Rp 100 T, Ferdy Sambo Tega Bunuh Yosua? Simak Penjelasannya!” yang terbit di situs ayojakarta.com pada 6 Januari 2023.

Gambar thumbnail video tersebut juga merupakan hasil manipulasi dari foto ketika polisi membopong preman Dadang ‘Buaya’ yang mengamuk di kantor Polsek dan Koramil Pameungpeuk, Kecamatan Cibalong, Garut pada 28 Mei 2021. 

Baca Juga: Hotman Paris Skakmat Sunan Kalijaga yang Mau Damaikan Ferry Irawan-Venna Melinda: Kalau Salmafina Kena KDRT Mau Damai?

Foto itu salah satunya dimuat di artikel berjudul “Polisi Telusuri Jejak Hitam Preman Garut ‘Dadang’ Buaya” yang terbit di situs detik.com pada 31 Mei 2021.

Selain itu, sidang kasus pembunuhan Brigadir J belum sampai pembacaan putusan hakim. Terbaru, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, kabar yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati merupakan hoaks. Video tersebut termasuk konten yang dimanipulasi.

Load More