Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang merespons soal tuntutan penjara seumur hidup bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Rasamala menyampaikan bahwa pihaknya akan mengungkapkan bukti relevan dan fakta-fakta di pembelaan pekan depan.
"Nanti kita ungkap lebih lengkap di dalam pembelaan kita ya fakta-fakta apa yang terkait, kemudian bukti-bukti apa yang relevan untuk meng-counter apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Rasamala dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/01/2023).
Menurut pihak Sambo, ada bagian-bagian yang tidak lengkap disajikan secara utuh dari fakta persidangan yang sebenarnya, yang sudah diungkapkan sejak persidangan pertama.
Hal tersebut terutama di agenda acara pembuktian dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti.
Rasamala menyampaikan bahwa soal perintah penembakan yang dituntut jaksa soal unsur pembunuhan berencana akan disinggung dalam pledoi.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan membuktikan apakah memang ada unsur pembunuhan berecana dalam tewasnya Brigadir J.
"Ya pasti kita singgung itu juga, terutama soal konstruksi berencana karena fokus Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya adalah terkait dengan 340 pembunuhan berencana. Apakah benar unsur berencana itu terbukti nanti kami akan sampaikan dari sisi tanggapan penasehat hukum," terang Rasamala.
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terbaru ini, terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
"Tidak ada hal yang meringankan," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Perdebatan, Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Yosua sampai Tewas
-
Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara
-
6 Hal yang Membuat Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Meski Sudah Minta Maaf
-
Mahfud MD Ungkap Ada Pesanan Soal Hukuman Ferdy Sambo: ke Angka Saja Jangan Huruf
-
Usia Ferdy Sambo 49 Tahun 28 Tahun Berkarier Di Polri, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur