Suara Sumatera - Artis Tamara Bleszynski digugat adik kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasinya, gugatan tersebut dipicu lantaran Tamara tidak menepati janji menanggung biaya pengobatan ayahnya dulu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan tersebut menyangkut wanprestasi. Gugatan itu didaftarkan ke pengadilan sejak 18 Januari 2023.
"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto, dikutip dari Suara.com.
Djuyamto menyebutkan bahwa Tamara Bleszynski digugat sebesar Rp 34 miliar. "Ganti rugi materiil Rp 4 miliar dan ganti rugi immateriil Rp 30 miliar," katanya.
Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski rencananya digelar pada 8 Februari 2023. Menurutnya, tergugat wajib hadir memenuhi panggilan.
"Sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," kata Djuyamto.
Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah Tamara Bleszynski hadir langsung atau hanya diwakili kuasa hukumnya dalam sidang mendatang.
"Nanti siapa yang hadir oleh majelis hakim dicek kehadirannya. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang," ujar Djuyamto.
Sementara itu, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan, kliennya menggugat Tamara Bleszynski terkait kesepakatan biaya pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kaesang dan Erina Mengejutkan Ingin Cerai Gegara Hal Ini, Benarkah?
Tamara pada 26 Desember 2001 silam telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan adiknya, Ryszard. Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.
"(Biaya) sebesar kurang lebih USD 103.000," kata Susanti.
Hanya saja, kata Susanti, Tamara tidak menepati janji tersebut. "Sampai saat ini, 21 tahun tidak pernah dibayar," katanya.
Kliennya sebenarnya sudah tidak mempersoalkan Tamara yang lari dari tanggung jawab biaya pengobatan ayah mereka. Namun, sang adik marah gara-gara dilaporkan Tamara atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Klien kami dikatakan melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP. Dimana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap, tidak berubah," kata Susanti Agustina.
Tuduhan Tamara dianggap Susanti tak masuk akal. Sebab Tamara sendiri tidak pernah ikut mengurus hotel tersebut.
"Jadi bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi setelah kebakaran di tahun 2005, yang handle semua justru klien kami," ujar Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski bingung saat Tamara Bleszynski tiba-tiba menanyakan uang hasil keuntungan hotel tersebut. "Padahal itu hotel memang tidak untung. Itu sudah di audit oleh akuntan publik," ucap Susanti.
Gara-gara kesal, Ryszard mengungkit persoalan sang kakak yang lari dari tanggung jawab terkait pembiayaan berobat ayah mereka.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gibran Rakabuming Marah hingga Obrak-abrik Rumah Cak Nun, Buntut Sebut Jokowi Fir'aun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalillahi! Musisi Iwan Fals Meninggal Dunia, Hembuskan Napas Terakhir di Rumah Sakit, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Lepas dari Jeratan Hukum, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Iriana Jokowi Marah Besar Gegara Kehormatan Presiden Dilecehkan, Dokter Tifa Terancam, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Azriel Hermansyah Hamili Gadis di Bali, Krisdayanti Menangis dan Ashanty Beri Ancaman, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Gen Z Begadang Demi Nonton Piala Dunia: Hobi, Me Time, atau Sekadar FOMO?
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis