Suara Sumatera - Isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal Pemerintah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud melansir Antara, Rabu (1/2/2023).
Mahfud nenilai aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi. Pasalnya, itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujarnya.
Jika ada gerakan mengenai penundaan pemilu, hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," ungkapnya.
Di luar persoalan beragam aspirasi itu, Mahfud mengatakan, sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, detail lain soal pemilu mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: 5 Drama Terbaru Ye Ji Won, Artis Korea yang Hari Ini Ultah ke-50
"Sampai saat ini kesiapan kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan, itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Tanggapi Jokowi Vs Megawati, Said Didu Beberkan Klaim Ada Rapat Penundaan Pemilu di Istana Bogor
-
Di Depan Bamsoet dan La Nyalla, Yusril Ihza: Pemilu 2024 Sudah Disepakati, Tapi Belum Tahu Terlaksana atau Tidak
-
Tak Bisa Tindak Pendukung Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Nggak Melanggar, Nggak Bisa Diapa-apakan
-
Puan Maharani: Jika Ada Pihak-pihak Berteriak Penundaan Pemilu Merupakan Usul yang Tak Masuk Akal
-
Sambut HUT Ke-50 PDIP, Puan Maharani Tegas Tolak Penundaan Pemilu: Tak Masuk Akal!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!