Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa menindak para pendukung wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sebabnya, Mahfud menyebut kalau mereka tidak melanggar hukum pidana.
Mahfud menilai para pihak yang kerap menyuarakan penundaan pemilu itu tengah menggunakan hak politiknya. Sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkannya.
"Ya, kalau memang ada yang bicara itu kan hak politik mereka untuk berwacana dan itu tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," kata Mahfud melalui konferensi pers dari kantornya, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, Mahfud menegaskan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyatakan akan tetap menjalankan konstitusi di mana ia akan menjabat sampai 2024. Selain itu, Jokowi juga sudah melarang menterinya untuk membicarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"8 bulan atau 9 bulan yang lalu kan ada tuh beritanya. Presiden menyatakan sama, para menteri dilarang berbicara tentang perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu itu pengumuman presiden," tuturnya.
Itu ditambah dengan penegasan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno kalau jabatan presiden maksimal dua periode. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara HUT ke-50 PDIP.
"Lah kalau sudah dua kali, ya maaf, ya dua kali," tutur Megawati di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan tetap menjalankan agenda pemilu sesuai dengan aturan konstitusi setiap 5 tahun sekali yang jatuh pada 2024.
"Itu tegas bu Mega dan tegas Presiden Jokowi juga 5 April 2022 nanti di googling, betul nggak? Betul presiden di sidang kabinet mengatakan itu dan menugaskan Menkopolhukam, mendagri, menkeu agar mengawal pemilu ini berjalan dengan baik dan itu yang kita kawal sekarang."
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Maaf PSI Usai Merasa Disindir Megawati Gegara Dukung Ganjar, PDIP: Namanya Juga Khilaf
-
Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
-
Minta Maaf Karena Disindir Megawati, Grace: Pendukung PSI yang Menginginkan Mas Ganjar Pranowo
-
Pemilu 2024 Bakal Proporsional Tertutup? Zulkifli Hasan: Kita Gak Usah Munafik!
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka