Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa menindak para pendukung wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sebabnya, Mahfud menyebut kalau mereka tidak melanggar hukum pidana.
Mahfud menilai para pihak yang kerap menyuarakan penundaan pemilu itu tengah menggunakan hak politiknya. Sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkannya.
"Ya, kalau memang ada yang bicara itu kan hak politik mereka untuk berwacana dan itu tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," kata Mahfud melalui konferensi pers dari kantornya, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, Mahfud menegaskan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyatakan akan tetap menjalankan konstitusi di mana ia akan menjabat sampai 2024. Selain itu, Jokowi juga sudah melarang menterinya untuk membicarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"8 bulan atau 9 bulan yang lalu kan ada tuh beritanya. Presiden menyatakan sama, para menteri dilarang berbicara tentang perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu itu pengumuman presiden," tuturnya.
Itu ditambah dengan penegasan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno kalau jabatan presiden maksimal dua periode. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara HUT ke-50 PDIP.
"Lah kalau sudah dua kali, ya maaf, ya dua kali," tutur Megawati di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan tetap menjalankan agenda pemilu sesuai dengan aturan konstitusi setiap 5 tahun sekali yang jatuh pada 2024.
"Itu tegas bu Mega dan tegas Presiden Jokowi juga 5 April 2022 nanti di googling, betul nggak? Betul presiden di sidang kabinet mengatakan itu dan menugaskan Menkopolhukam, mendagri, menkeu agar mengawal pemilu ini berjalan dengan baik dan itu yang kita kawal sekarang."
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Maaf PSI Usai Merasa Disindir Megawati Gegara Dukung Ganjar, PDIP: Namanya Juga Khilaf
-
Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
-
Minta Maaf Karena Disindir Megawati, Grace: Pendukung PSI yang Menginginkan Mas Ganjar Pranowo
-
Pemilu 2024 Bakal Proporsional Tertutup? Zulkifli Hasan: Kita Gak Usah Munafik!
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!