Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa menindak para pendukung wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sebabnya, Mahfud menyebut kalau mereka tidak melanggar hukum pidana.
Mahfud menilai para pihak yang kerap menyuarakan penundaan pemilu itu tengah menggunakan hak politiknya. Sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkannya.
"Ya, kalau memang ada yang bicara itu kan hak politik mereka untuk berwacana dan itu tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," kata Mahfud melalui konferensi pers dari kantornya, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, Mahfud menegaskan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyatakan akan tetap menjalankan konstitusi di mana ia akan menjabat sampai 2024. Selain itu, Jokowi juga sudah melarang menterinya untuk membicarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"8 bulan atau 9 bulan yang lalu kan ada tuh beritanya. Presiden menyatakan sama, para menteri dilarang berbicara tentang perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu itu pengumuman presiden," tuturnya.
Itu ditambah dengan penegasan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno kalau jabatan presiden maksimal dua periode. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara HUT ke-50 PDIP.
"Lah kalau sudah dua kali, ya maaf, ya dua kali," tutur Megawati di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan tetap menjalankan agenda pemilu sesuai dengan aturan konstitusi setiap 5 tahun sekali yang jatuh pada 2024.
"Itu tegas bu Mega dan tegas Presiden Jokowi juga 5 April 2022 nanti di googling, betul nggak? Betul presiden di sidang kabinet mengatakan itu dan menugaskan Menkopolhukam, mendagri, menkeu agar mengawal pemilu ini berjalan dengan baik dan itu yang kita kawal sekarang."
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Maaf PSI Usai Merasa Disindir Megawati Gegara Dukung Ganjar, PDIP: Namanya Juga Khilaf
-
Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
-
Minta Maaf Karena Disindir Megawati, Grace: Pendukung PSI yang Menginginkan Mas Ganjar Pranowo
-
Pemilu 2024 Bakal Proporsional Tertutup? Zulkifli Hasan: Kita Gak Usah Munafik!
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus