Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak bisa menindak para pendukung wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sebabnya, Mahfud menyebut kalau mereka tidak melanggar hukum pidana.
Mahfud menilai para pihak yang kerap menyuarakan penundaan pemilu itu tengah menggunakan hak politiknya. Sehingga tidak ada yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkannya.
"Ya, kalau memang ada yang bicara itu kan hak politik mereka untuk berwacana dan itu tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," kata Mahfud melalui konferensi pers dari kantornya, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, Mahfud menegaskan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyatakan akan tetap menjalankan konstitusi di mana ia akan menjabat sampai 2024. Selain itu, Jokowi juga sudah melarang menterinya untuk membicarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden.
"8 bulan atau 9 bulan yang lalu kan ada tuh beritanya. Presiden menyatakan sama, para menteri dilarang berbicara tentang perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu itu pengumuman presiden," tuturnya.
Itu ditambah dengan penegasan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno kalau jabatan presiden maksimal dua periode. Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara HUT ke-50 PDIP.
"Lah kalau sudah dua kali, ya maaf, ya dua kali," tutur Megawati di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan kalau pemerintah akan tetap menjalankan agenda pemilu sesuai dengan aturan konstitusi setiap 5 tahun sekali yang jatuh pada 2024.
"Itu tegas bu Mega dan tegas Presiden Jokowi juga 5 April 2022 nanti di googling, betul nggak? Betul presiden di sidang kabinet mengatakan itu dan menugaskan Menkopolhukam, mendagri, menkeu agar mengawal pemilu ini berjalan dengan baik dan itu yang kita kawal sekarang."
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Maaf PSI Usai Merasa Disindir Megawati Gegara Dukung Ganjar, PDIP: Namanya Juga Khilaf
-
Penangkapan Lukas Enembe Murni Urusan Hukum, Mahfud MD Ancam Pihak yang Mau Bikin Rusuh
-
Minta Maaf Karena Disindir Megawati, Grace: Pendukung PSI yang Menginginkan Mas Ganjar Pranowo
-
Pemilu 2024 Bakal Proporsional Tertutup? Zulkifli Hasan: Kita Gak Usah Munafik!
-
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma