/
Rabu, 01 Februari 2023 | 14:28 WIB
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko saat menjenguk korban penganiayaan. (Antara)

Suara Sumatera - Seorang polisi Brigadir I diduga menganiaya pemuda berinsisial F (18) di Kabupaten Simeulue, Aceh. Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko pun meminta maaf.

"Kita menyamapikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian itu," kata Jatmiko melansir Antara, Rabu (1/2/2023).

Dirinya mengaku telah menjenguk korban. Menurutnya, kasus itu telah ditangani Propam Polres Simeulue.

"Serta menyampaikan segera memproses hukum kejadian itu," ujarnya. 

Kasus itu dilaporkan terjadi pada Minggu 29 Januari 2023. Laporan juga sudah diterima dan sedang dalam proses.

Dirinya tidak merincikan kronologi dugaan penganiayaan itu. Namun, Jatmiko mengaku oknum polisi itu telah diamankan pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Oknum polisi tersebut telah diamankan Propam untuk diproses," katanya. 

Load More