Suara Sumatera - Enam warga negara asing (WNA) asal India yang sempat terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dideportasi.
Sebelumnya, mereka terdampar karena gagal berlayar ke Australia setelah dihadang polisi perairan negara tersebut.
"Hari ini kita mulai masukan data-data mereka dan pada Rabu (8/2/2023) kami akan melakukan pendeportasian menuju ke negara mereka," kata Kepala Imigrasi Kupang Darwanto melansir Antara, Selasa (7/2/2023).
Dirinya mengatakan proses deportasi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan mencari keterangan mereka masuk ke Indonesia dan hendak berlayar ke Australia.
Dirinya mengatakan bahwa kronologi dan pelanggaran yang dilakukan maka berdasarkan peraturan yang berlaku, keenam warga negara India ini dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.
"Nama mereka diusulkan masuk dalam daftar pencekalan sesuai dengan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.
Keenam WNA India itu diduga pencari kerja yang ingin menyeberang ke Australia, namun tidak jadi karena diusir kembali.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry mengatakan, mereka yang dideportasi adalah Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal.
Keenamnya dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta yang nantinya akan transit di Kuala Lumpur, Malaysia, dan akan tiba di Hyderabad, India, pada hari yang sama.
Baca Juga: Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, PKS: Sudah Tutup Saja Kamus Itu, Jangan Dikasih Angin Lagi!
Mereka melakukan pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay
-
194 WN Asing Dideportasi dari Bali Sepanjang Tahun 2022
-
Menyelinap Masuk Villa di Bali, 5 Bule Moldova Ini Ngaku Pemberian Tuhan
-
8 WNA Asal Timor Leste yang Masuki Indonesia Lewat Belu Dideportasi
-
1 WNA Dideportasi dari Balikpapan Karena Ganggu Ketertiban Umum
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Frieren: Beyond Journey's End Season 2, Musim yang Lebih Emosional dan Sepi
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House