Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan akan dieksekusi mati pada hari ini Senin, 13 Februari 2023.
Informasi Ferdy Sambo dieksekusi mati disebar oleh akun Facebook bernama Cerita Kehidupan melalui sebuah video.
Dalam narasinya, klaim bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati lantaran Menkopolhukam, Mahfud MD berhasil melobi hakim.
Adapun narasinya video itu sebagai berikut:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO” begitu tertulis, dikutip pada Senin (13/2/2023).
Selain narasi tersebut, pada thumbnail video memperlihatkan Ferdy Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.
Lalu benarkah kabar Ferdy Sambo dieksekusi mati hari ini?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, informasi mengenai Ferdy Sambo akan dihukum mati merupakan kabar yang keliru.
Thumbnail yang memperlihatkan Ferdy Sambo diangkat beberapa orang merupakan hasil manipulasi. Menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat pada Mei 2021.
Baca Juga: Cek Fakta Kabar Mahfud MD Bongkar Kasus Suap Sidang Vonis Ferdy Sambo, Benarkah?
Sementara potongan video pernyataan Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.
Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di Facebook itu tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari. Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin (13/2/2023).
Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama.
Sementara vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dibacakan Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, bahwa kabar yang menyatakan mantan Kadiv Propam Polri akan dihukum mati merupakan kabar keliru.
Faktanya, vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023. Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo bakal dieksekusi mati hari ini, 13 Februari 2023 termasuk kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis