Suara.com - Orang tua almarhum Brigadir Yosua sudah tiba di Jakarta untuk mengikuti secara langsung sidang vonis hakim kepada dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) hari ini.
Dilansir dari tayangan YouTube, KompasTV, Senin, orang tua Yosua yakni Samuel Hutabarat dan ibunda Rosty Simanjuntak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (12/2/2023) siang.
Kepada awak media, Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya membenarkan meminta bisa duduk di kursi paling depan saat pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
"Biar bisa secara langsung, secara jernih kita dengar hakim membacakan keputusannya," ujar Samuel.
Samuel juga berharap agar hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo. Di mana eks Kadiv Propam Polri itu adalah aktor intelektual di balik tewasnya almarhum Brigadir Yosua. Di mana diketahui, dalam kasus ini jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara untuk Putri Candrawathi, Samuel menilai istri Ferdy Sambo itu layak dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa yang 'cuma' menuntut 8 tahun penjara.
Samuel menilai, Putri Candrawathi adalah pemicu dari tewasnya Brigadir Yosua. Di mana Putri sempat mengaku telah dilecehkan hingga menyulut emosi dari Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, keterangan Putri di persidangan juga dinilai berbelit-belit, bahkan sudah memfitnah Brigadir Yosua. Yang awalnya mengaku dilecehkan namun kemudian kasusnya di SP3-kan, lalu kemudian mengaku di perkosa di rumah Magelang.
"Dialah yang menyulut itu, dialah yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Dia sudah memfitnah terus anak kita almarhum Yosua. Difitnahnya mulai dari Duren Tiga, bilangnya pelecehan, sudah di SP3, sampai di Magelang dibilangnya itu diperkosa. Visumnya mana, itu," tutur Samuel.
Baca Juga: Bakal Disaksikan Langsung Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Sidang Vonis
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan bahwa orang tua Yosua akan menyaksikan langsung jalannya sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Martin menyampaikan harapan keluarga Yosua dalam persidangan besok hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.
Lebih lanjut, Martin menjelaskan alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo tersebut dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
"PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," bebernya.
Berita Terkait
-
Bakal Disaksikan Langsung Orang Tua Yosua, Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Sidang Vonis
-
Hari Ini Vonis Hukuman Ferdy Sambo Ditetapkan, Dirinya Pasrah Jika Dihukum Berat
-
Jelang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Kapolres Jaksel Pimpin Langsung Pengamanan PN Jakarta Selatan
-
Kapolres Jaksel Turun Gunung Amankan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hari Ini!
-
Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis