/
Rabu, 15 Februari 2023 | 19:25 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E. (Antara)

Suara Sumatera - Keputusan vonis Bharada E alias Richard Eliezer mengundang suka banyak pihak, terutama pendukungnya. Sedari awal pendukung Bharada E menemani sidang tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan berencana ini pun diketahui meningalkan sisi gelap dalam hukuman Bharada E. Terdakwa Bharada E sempat dituntut hukuman 20 tahun yang membuatnya menyampaikan pesan haru kepada sang kekasih.

Namun setelah keputusan vonis tersebut, rencana pernikahan Bharada E kembali diungkit. Publik ramai mendoakan ia dan kekasihnya, Duce Maria Angeline Christanto bakal segera menikah tahun depan.

Seiring doa itu, pernyataan sikap Duce Maria Angeline Christanto yang bakal setia menanti Richard Eliezer kembali diingat. Dia mengatakan jika tidak apa-apa menunggu sang kekasih yang tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Iya, enggak apa-apa," kata Duce Maria Angeline Christanto.

Liling - panggilan akrab Duce Maria Angeline Christanto mengatakan tidak akan meninggalkan Richard Eliezer demi pria lain selama sang tunangan menjalani masa tahanan.

"Kita lebih ke saling percaya aja, dia yakini saya enggak bakal ninggalin. Saya juga begitu, yakini dia enggak akan meninggalkan, sambungnya.

Duce Maria Angeline Christanto mengungkap tidak akan menangis dengan hukuman yang menanti sang kekasih.

"Richard bilang enggak boleh menangis. Itu supaya dia semangat," pungkasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Camping di Bandung, Fasilitas Lengkap dan Instagramable!

Cuplikan unggahan video pernyataan sikap tunangan Richard Eliezer ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 5,1 juta jumlah tayangan.

"Gak boleh menangis," tulis akun TikTok @andarika2217, ditilik pada Selasa (15/2/2023).

Sejumlah netizen kemudian ramai mendoakan keduanya bakal menikah tahun depan.

"Nyesek banget sih mba. Tahun depan harus nikah sih," tulis seorang netizen.

Load More