Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai vonis yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bermuatan politis. Menurutnya, vonis untuk Ferdy Sambo cs semata-mata untuk memperbaiki citra Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan hukuman mati. Hukuman maksimal tersebut mendapatkan respon sangat positif dari publik yang juga memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa divonis hukuman 20 tahun penjara. Vonis yang paling mengejutkan ialah Richard Eliezer atau Bharada E yakni 1 tahun 6 bulan.
Padahal, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E itu 12 tahun penjara.
Sugeng menilai kalau vonis yang diberikan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut diharapkan bisa memberikan angin segar untuk citra Mahkamah Agung (MA). Sebab, sebelumnya MA pernah diguncang kasus suap yang menyeret hakim agungnya.
"Dunia peradilan yang sudah terpuruk, dalam kasus suap yang bersumber dari para hakim agung, rumah yang agung, dari peradilan yakni MA. Ditangkapnya beberapa hakim agung, oleh KPK karena suap membutuhkan satu kebaikan citra," tuturnya.
Kemudian, Sugeng melihat kalau upaya untuk memperbaiki citra tersebut dilakukan MA melalui tangan PN Jakarta Selatan.
"Pengadilan Jakarta Selatan, diberi tugas oleh MA untuk itu. Maka putusan terhadap Ferdy Sambo diputus hukuman mati untuk mengikuti suara publik yang menurut saya tidak layak," ungkapnya.
Sugeng sendiri menilai putusan hakim yang memutus hukuman mati untuk Sambo tidaklah layak. Sambo memang terbukti bersalah, namun ia menilai tidak perlu Sambo diberi hukuman mati.
Baca Juga: Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
"IPW menyatakan, Sambo tidak layak mendapat hukuman mati, setinggi-tingginya hukuman seumur hidup. Harusnya ada hal-hal yang meringankan dong dari Ferdy Sambo, masa diabaikan semuanya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Rendah Bharada E Bikin Prabowo Subianto Teriak Dan Tepuk Tangan, Netizen Puji Hakim Pemberani
-
Meradang! Majelis Hakim Resmi Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas: Kurang Bijak!
-
Wah! IPW Menilai Vonis Hakim Richard Eliezer dan Ferdy Sambo Sarat Muatan Politis
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi
-
Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif
-
14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22
-
Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar
-
Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran
-
Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
-
Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026
-
Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI