Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai vonis hakim terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bermuatan politis.
Sebagai informasi, Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun, kemudian hakim memvonisnya selama 1 tahun 6 bulan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebetulnya keadilan substantif ini adalah keadilan yang hakiki, tapi banyak perkara keadilan substantif ditinggalkan, kecuali perkara ini jadi perhatian publik yang sangat besar dan itu jarang terjadi," kata Sugeng, kepada Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Sugeng menjelaskan nilai politis yang dimaksud Sugeng dalam putusan Eliezer yakni dengan putusan ini diharapkan busa memberikan angin segar bagi dunia peradilan yang sedang terpuruk.
"Dunia peradilan yang sudah terpurukl, dalam kasus suap yang bersumber dari para Hakim Agung, rumah yang agung, dari peradilan yakni MA. Ditangkapnya beberapa Hakim Agung, oleh KPK karena suap membutuhkan satu kebaikan citra," katanya.
Mahkamah Agung, lanjut Sugeng, sedang memberikan tugas kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperbaiki citra dunia peradilan saat ini.
"Pengadilan Jakarta Selatan, diberitugas oleh MA untuk itu. Maka putusan terhadap Ferdy Sambo diputus hukuman mati untuk mengikuti suara publik yang menurut saya tidak layak," ungkapnya.
Sugeng sendiri, menilai putusan Hakim yang memutus hukuman mati untuk Sambo tidaklah layak. Sambo memang terbukti bersalah, namun sepatutnya Sambo dihukum dengan hukuman seumur hidup.
"IPW menyatakan, Sambo tidak layak mendapat hukuman mati, setinggi-tingginya hukuman seumur hidup. Harusnya ada hal-hal yang meringankan dong dari Ferdy Sambo, masa diabaikan semuanya," kayanya.
Baca Juga: Helaan Napas Richard Eliezer yang Hempas Vonis Hukuman Jadi 1,5 Tahun
Iya yakin, Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan perkara Ferdy Sambo Cs, yakni Wahyu Iman Santoso selalu Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono selalu Hakim Anggota, dan Morgan Simanjuntak selaku Hakim Anggota bakal dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi
"Menurut saya, putusan Hakim Iman Wahyu Santono dan dua anggotanya akan dipromosikan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi
-
Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas
-
Farhat Abbas Ngamuk Dengar Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Yang Istrinya Diganggu Dihukum Mati
-
Farhat Abbas Sentil Vonis Ringan Richard Eliezer: yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sikap Tenang Anak di TikTok Bikin Warganet Heran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029