Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai vonis hakim terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bermuatan politis.
Sebagai informasi, Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun, kemudian hakim memvonisnya selama 1 tahun 6 bulan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebetulnya keadilan substantif ini adalah keadilan yang hakiki, tapi banyak perkara keadilan substantif ditinggalkan, kecuali perkara ini jadi perhatian publik yang sangat besar dan itu jarang terjadi," kata Sugeng, kepada Suara.com, Rabu (15/2/2023).
Sugeng menjelaskan nilai politis yang dimaksud Sugeng dalam putusan Eliezer yakni dengan putusan ini diharapkan busa memberikan angin segar bagi dunia peradilan yang sedang terpuruk.
"Dunia peradilan yang sudah terpurukl, dalam kasus suap yang bersumber dari para Hakim Agung, rumah yang agung, dari peradilan yakni MA. Ditangkapnya beberapa Hakim Agung, oleh KPK karena suap membutuhkan satu kebaikan citra," katanya.
Mahkamah Agung, lanjut Sugeng, sedang memberikan tugas kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperbaiki citra dunia peradilan saat ini.
"Pengadilan Jakarta Selatan, diberitugas oleh MA untuk itu. Maka putusan terhadap Ferdy Sambo diputus hukuman mati untuk mengikuti suara publik yang menurut saya tidak layak," ungkapnya.
Sugeng sendiri, menilai putusan Hakim yang memutus hukuman mati untuk Sambo tidaklah layak. Sambo memang terbukti bersalah, namun sepatutnya Sambo dihukum dengan hukuman seumur hidup.
"IPW menyatakan, Sambo tidak layak mendapat hukuman mati, setinggi-tingginya hukuman seumur hidup. Harusnya ada hal-hal yang meringankan dong dari Ferdy Sambo, masa diabaikan semuanya," kayanya.
Baca Juga: Helaan Napas Richard Eliezer yang Hempas Vonis Hukuman Jadi 1,5 Tahun
Iya yakin, Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan perkara Ferdy Sambo Cs, yakni Wahyu Iman Santoso selalu Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono selalu Hakim Anggota, dan Morgan Simanjuntak selaku Hakim Anggota bakal dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi
"Menurut saya, putusan Hakim Iman Wahyu Santono dan dua anggotanya akan dipromosikan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi
-
Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas
-
Farhat Abbas Ngamuk Dengar Vonis 1,5 Tahun Bharada E: Yang Istrinya Diganggu Dihukum Mati
-
Farhat Abbas Sentil Vonis Ringan Richard Eliezer: yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sikap Tenang Anak di TikTok Bikin Warganet Heran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat