Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyatakan bahwa pedangdut Dewi Perssik alias Depe menampar pengacara Farhat Abbas baru-baru ini.
Narasi video Dewi Perssik menampar Farhat Abbas disebarkan dalam kanal YouTube bernama Rumpi Artis pada 2 Februari 2023 lalu.
Dalam thumbnail video tersebut menampilkan sebuah gambaran ilustrasi seolah Dewi Perssik sedang menampar wajah Farhat Abbas.
Dalam video yang diunggah itu, sang akun menarasikan sebagai berikut:
“MUAK !! DEWI PERSIK TAMPAR FARHAT ABBAS MALAM INI, DASAR MULUT PEREMPUAN, BUNDA CORLA HOTMAN PARIS” demikian dikutip pada Jumat (24/2/2023).
Lantas benarkah klaim yang menyebut Dewi Perssik tampar Farhat Abbas?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, tidak ada temuan nyata terkait adanya kejadian dimana Depe tampar Farhat Abbas.
Tak hanya itu, isi dari video tersebut tidak sesuai dengan klaim pada judul dan thumbnaill video. Hingga akhir video juga tidak dapat kita temukan sebuah bukti jika Depe menampar Farhat Abbas seperti yang dijelaskan pada thumbnail video tersebut.
Video dengan durasi 24.20 menit tersebut ternyata hanya berisi cuplikan video respon dari beberapa orang yang menanggapi permasalahan Farhat Abbas dengan Bunda Corla saja.
Baca Juga: Mahalini Kesal Lagunya Dicover Irama Dangdut, Dewi Perssik Bereaksi
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Dewi Perssik menampar Farthat Abbas merupakan informasi hoaks. Video tersebut masuk kategori konten yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai