Suara Sumatera - Dzulmi Eldin bebas dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Mantan Wali Kota Medan ini dapat menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat Selasa (28/2/2023).
"Pembebasan bersyarat warga binaan permasyarakatan atas nama Dzulmi Eldin," kata humas Lapas Kelas I Medan Reymond melansir Antara.
Dzulmi Eldin bebas bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan telah membayar denda Rp 500 juta.
Setelah keluar dari lapas, Eldin harus melapor ke Bapas Kelas 1 Medan untuk melakukan registrasi sebagai klien pemasyarakatan. Kemudian melapor ke Kejari Medan.
Meski mendapat pembebasan bersyarat, namun Eldin tetap berada dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Medan dan Kejaksaan Negeri Medan.
Dzulmi Eldin diadili karena menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dengan total Rp 2,1 miliar.
Hakim pun menghukum Dzulmi Eldin dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Dalam Waktu Dekat
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
-
Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya
-
Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek
-
Umar Patek Bebas Bersyarat Kejutkan Warga Australia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik