Suara Sumatera - Klub bola basket Louvre Surabaya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait tuduhan pengaturan skor yang dilakukan di ajang ASEAN Basketball League (ABL).
Diketahui, Perbasi membekukan Louvre karena adanya masalah saat mengikuti ABL 2023, salah satunya dugaan tuduhan pengaturan skor.
"Kedatangan kami dalam rangka membuat laporan terkait pelanggaran dugaan tindak pidana pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 1946 terkait berita hoaks," kata kuasa hukum Louvre Surabaya Rinto Wardana melansir Antara Selasa (28/2/2023).
Rinto mengaku isu pengaturan skor mencuat begitu saja dan berasal dari sumber yang tidak bisa divalidasi dan diverifikasi. Isu itu bergulir melalui surat elektronik yang kemudian menjadi pesan berantai di aplikasi WhatsApp.
"Dalam email dimunculkan tuduhan adanya pengaturan skor oleh Louvre. Sementara itu tidak dapat diverifikasi dan diklarifikasi. Kami menduga email ini berisi berita bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Louvre melaporkan individu bernama Alan yang menyebarkan berita bohong terkait isu pengaturan skor melalui surat elektronik.
"Terlapor adalah nama dalam email tersebut Alan. Terlapor lain akan kita buat setelah penyelidikan," ungkap Rinto.
Louvre sangat menyayangkan tindakan dari Perbasi yang telah membekukan tim basket asal Surabaya tersebut hanya berdasar pada isu atau dugaan. Investigasi baru dilakukan oleh Perbasi dan belum mendapatkan hasil, namun Louvre Surabaya sudah langsung dibekukan.
Baca Juga: Sutradara Jason Kim Angkat Kisah Nyata dalam Film Terbarunya My Heart Puppy
Berita Terkait
-
Sanksi Tidak Lapor LHKPN: Potong Tunjangan, Turun Jabatan hingga Pemberhentian
-
Pengemudi Mobil Brio Cabut Laporan, Rahasiakan Nominal Ganti Rugi dari Giorgio
-
Pendapatan IOH Naik 48,9 Persen pada 2022
-
Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah, Satgas Anti Mafia Tanah Minta Bripka Madih Lengkapi Lagi Bukti-bukti
-
Sempat Koar-koar Bawa Bukti Satu Tas, Satgas Anti Mafia Tanah Minta Bripka Madih Lengkapi Lagi Buktinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan