Suara.com - Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri meminta Bripka Madih untuk melengkapi bukti terkait aduan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diklaim milik orang tuanya. Salah satunya bukti berupa alas hak tanah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bripka Madih saat hadir memenuhi panggilan klarifikasi hari ini hanya membawa bukti girik.
"Tadi pagi sudah klarifikasi kemudian yang bersangkutan kita minta membawa bukti. Karena bagaimana pun juga dalam penanganan masalah pertanahan kami akan menanyakan alas hak," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Rencananya, kata Djuhandhani, Bripka Madih akan kembali diklarifikasi pada pekan depan.
"Yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," katanya.
Djuhandhani menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan yang dilayangkan Bripka Madih. Menurutnya, penyidikan terkait kasus tersebut tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Ini prosesnya klarifikasi sampai saat ini kami masih percayakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Klaim Bawa Bukti Setas
Pagi tadi Bripka Madih hadir memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Ketika itu ia sempat mengklaim membawa satu tas barang bukti terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Bripka Madih merincikan barang bukti tersebut berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs. Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.
"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Sementara Yasin Hasan selaku kuasa hukum Bripka Madih menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan kasus ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim sebagai upaya mencari keadilan. Setelah sebelumnya juga telah melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.
Yasin juga berharap Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
"Kalau kemarin polisi bedil polisi jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," ujar Yasin.
Dibela 10 Pengacara
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
-
Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar