Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keinginannya merevisi aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar seluruh pegawai negeri sipil alias ASN baik pada level pejabat maupun pegawai, wajib melaporkan harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan usulan revisi ini muncul pasca terungkapnya besaran harta kekayaannya eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.
Pahala menyebut Rafael diketahui meraup aset-aset tak wajarnya itu sejak 2011, di mana saat itu jabatannya belum diwajibkan melapor LHKPN.
"Pasti, tahun ini kita mau revisi. Pertama kita ingin di level tertentu misalnya penyelenggara negara, selain eselon 1 atau 2 bahkan lebih bawah lagi harus melapor LHKPN," kata Pahala, saat ditemui wartawan di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
Pahala mengaku mengetahui selama ini banyak harta tersembunyi milik pegawai-pegawai yang tidak diwajibkan melapor LHKPN.
Dia pun menyinggung beberapa pegawai yang berpotensi memiliki harta tersembunyi tersebut, seperti petugas pajak, petugas pertanahan, hingga petugas pengadilan.
Dia menduga kuat potensi suap yang terjadi di kalangan pegawai di sektor yang berpapasan langsung dengan masyarakat cukup besar.
"Beberapa mungkin perpajakan, pertanahan misalnya, pengadilan. Ya hubungannya kalau pengadilan nggak sampai ke hakim ada panitera, ada staf di bawah yang kayak gini-gini, kita lihatlah, kalau ada potensi, ya ini perubahan yang ingin kita bikin," kata Pahala.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Tingkat Kehilangan Air Masih 46 persen, PAM Jaya Rugi Rp2,5 Triliun per Tahun
Berita Terkait
-
Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
-
Mengingat Modus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno, Rafael Alun Bakal Bernasib Sama?
-
KPK Korek Keterangan Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Suap Kasasi
-
KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan
-
Rumah Mirip Istana yang Diduga Milik Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Materi Klarifikasi KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kisah Salinem: Pengabdian Sunyi Abdi Dalem di Tengah Gejolak Sejarah Jawa
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
10 Ide Camilan Asin dan Gurih untuk Lebaran, Alternatif Selain Kue Manis
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Vakum 3 Tahun, Jang Geun Suk Diincar Bintangi Drama Baru Berjudul Hyupban
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran