Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keinginannya merevisi aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar seluruh pegawai negeri sipil alias ASN baik pada level pejabat maupun pegawai, wajib melaporkan harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan usulan revisi ini muncul pasca terungkapnya besaran harta kekayaannya eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.
Pahala menyebut Rafael diketahui meraup aset-aset tak wajarnya itu sejak 2011, di mana saat itu jabatannya belum diwajibkan melapor LHKPN.
"Pasti, tahun ini kita mau revisi. Pertama kita ingin di level tertentu misalnya penyelenggara negara, selain eselon 1 atau 2 bahkan lebih bawah lagi harus melapor LHKPN," kata Pahala, saat ditemui wartawan di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
Pahala mengaku mengetahui selama ini banyak harta tersembunyi milik pegawai-pegawai yang tidak diwajibkan melapor LHKPN.
Dia pun menyinggung beberapa pegawai yang berpotensi memiliki harta tersembunyi tersebut, seperti petugas pajak, petugas pertanahan, hingga petugas pengadilan.
Dia menduga kuat potensi suap yang terjadi di kalangan pegawai di sektor yang berpapasan langsung dengan masyarakat cukup besar.
"Beberapa mungkin perpajakan, pertanahan misalnya, pengadilan. Ya hubungannya kalau pengadilan nggak sampai ke hakim ada panitera, ada staf di bawah yang kayak gini-gini, kita lihatlah, kalau ada potensi, ya ini perubahan yang ingin kita bikin," kata Pahala.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Tingkat Kehilangan Air Masih 46 persen, PAM Jaya Rugi Rp2,5 Triliun per Tahun
Berita Terkait
-
Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
-
Mengingat Modus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno, Rafael Alun Bakal Bernasib Sama?
-
KPK Korek Keterangan Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Suap Kasasi
-
KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan
-
Rumah Mirip Istana yang Diduga Milik Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Materi Klarifikasi KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui