Suara.com - Eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo kini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kecurigaan seputar harta kekayaannya.
Ayah Mario Dandy tersebut juga turut menyeret pihak lain di lingkup DJP dalam pusaran kasusnya, salah satunya adalah Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.
Istri Wahono Saputro diduga terlibat dalam 'komplotan' Rafael Alun
Adapun istri Wahono Saputro tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti bersama istri Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.
Fakta tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono Putro.
"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
KPK panggil suami
KPK memanggil Wahono Saputro atas dugaan keterlibatan istrinya dalam pusaran kasus pengelolaan aset milik Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," lanjut Pahala.
Baca Juga: Punya Rumah Bak Istana, Segini Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
Adapun saham tersebut terdapat di dua perusahaan di Minahasa Utara milik Rafael Alun. Diketahui bahwa baik istri Rafael Alun dan istri Wahono Putro adalah pemegang saham di perusahaan itu.
"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala.
LHKPN yang diperoleh KPK menyebutkan Wahono Putro memiliki harta dalam rentang Rp 14 miliaran. Kendati demikian, KPK lebih fokus terhadap kehadiran nama istri Wahono Putro di dalam saham perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.
"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," lanjut Pahala.
Adapun total harta kekayaan Wahono Putro spesifiknya adalh Rp14.312.289.438, sebagaimana yang ia laporkan melalui LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu.
Wahono pernah diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Punya Rumah Bak Istana, Segini Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
-
Sri Mulyani Respon Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun: Saya Belum Lihat Angkanya
-
Mengingat Modus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno, Rafael Alun Bakal Bernasib Sama?
-
KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan
-
Harta Pejabat Kemenkeu yang Ikut Disorot Buntut Kasus Rafael Alun, Bak Efek Domino
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026